TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

YouTuber Aceh Diciduk Polisi, Diduga Mesum Dalam Mobil

Sudah 2 kali melakukan mesum dan 1 hubungan suami-istri

Ilustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Langsa, IDN Times - Diduga berbuat mesum seorang YouTuber asal Kota Langsa, Aceh berinisial MJ (20) bersama pasangannya yang masih berusia 16 tahun ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Kota Langsa.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin. Ia mengatakan, pasangan non mahram itu ditangkap di Taman Bambu Runcing, Kota Langsa, pada Kamis (9/9/2021) malam.

"Ditangkapnya di dalam mobil, pada Kamis, kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Asmanuddin, saat dikonfirmasi, IDN Times, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Perbatasan Sumut-Aceh Masih Disekat, 53 Kendaraan Disuruh Putar Balik

1. Terciduk oleh petugas kepolisian yang sedang melakukan razia

Ilustrasi mobil. IDN Times/Mardya Shakti.

Asmanuddin mengatakan, penangkapan pasangan yang diduga bakal melakukan mesum ini diketahui saat petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Langsa sedang melakukan razia rutin di seputaran kota.

Tiba di kawasan Taman Bambu Runcing, polisi mencurigai keberadaan satu unit mobil yang terparkir di bahu jalan di lokasi tersebut. Untuk memastikan, petugas lalu mendatangi dan mengetuk kaca mobil.

"Saat dibuka, di dalam ada pasangan pria dan wanita non mahram," ujarnya.

2. Diduga bakal melakukan hubungan suami istri

ilustrasi kondom (pexels.com/cottonbro)

YouTuber beserta remaja perempuan selaku pasangnya, diperiksa oleh petugas. Mobil yang digunakan mereka pun tak luput dari pemeriksaan.

Hasilnya, di dalam mobil ditemukan beberapa helai celana dalam pria dan wanita serta sejumlah alat pengaman (kondom) yang diduga bakal digunakan keduanya untuk berbuat mesum.

"Yang wanita sudah tidak menggunakan celana dalam lagi, sementara yang pria hanya mengenakan celana pendek dan tidak pakai celana dalam," jelas Asmanuddin.

Usai mendapatkan sejumlah barang bukti, keduanya lalu dibawa ke Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Mengaku telah melakukan mesum tiga kali

Ilustrasi Pasangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepada petugas mereka mengaku telah melakukan perbuatannya tiga kali. Dua perbuatan telah dilakukan di mobil dengan lokasi di rumah sang pria dan yang ketiga bakal dilakukan malam itu.

"Tetapi yang pernah melakukan hubungan suami istri itu yang kedua. Dilakukan di dalam mobil di rumah si pria," ungkap Asmanuddin.

Baca Juga: Siswi MIN di Aceh Tengah Diculik Pengemudi Betor, Ditemukan di Hutan

Berita Terkini Lainnya