YouTuber Aceh Diciduk Polisi, Diduga Mesum Dalam Mobil
Sudah 2 kali melakukan mesum dan 1 hubungan suami-istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langsa, IDN Times - Diduga berbuat mesum seorang YouTuber asal Kota Langsa, Aceh berinisial MJ (20) bersama pasangannya yang masih berusia 16 tahun ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Kota Langsa.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin. Ia mengatakan, pasangan non mahram itu ditangkap di Taman Bambu Runcing, Kota Langsa, pada Kamis (9/9/2021) malam.
"Ditangkapnya di dalam mobil, pada Kamis, kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Asmanuddin, saat dikonfirmasi, IDN Times, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Perbatasan Sumut-Aceh Masih Disekat, 53 Kendaraan Disuruh Putar Balik
1. Terciduk oleh petugas kepolisian yang sedang melakukan razia
Asmanuddin mengatakan, penangkapan pasangan yang diduga bakal melakukan mesum ini diketahui saat petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Langsa sedang melakukan razia rutin di seputaran kota.
Tiba di kawasan Taman Bambu Runcing, polisi mencurigai keberadaan satu unit mobil yang terparkir di bahu jalan di lokasi tersebut. Untuk memastikan, petugas lalu mendatangi dan mengetuk kaca mobil.
"Saat dibuka, di dalam ada pasangan pria dan wanita non mahram," ujarnya.
Baca Juga: Siswi MIN di Aceh Tengah Diculik Pengemudi Betor, Ditemukan di Hutan