TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Panggil Gubernur Aceh Terkait Simpanan di Kas Rp4 Triliun

Pertemuan dilakukan secara virtual

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Banda Aceh, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, memanggil 10 kepala daerah tingkat provinsi yang memiliki simpanan di kas bank mencapai triliunan.

Pemanggilan itu dilakukan usai Mendagri bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Farida Peranginangin memantau simpanan kas pemerintah daerah di perbankan.

Salah satu kepala daerah yang dipanggil adalah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Sebab, provinsi ini tercatat memiliki simpanan kas di bank mencapai Rp4,426 triliun.

1. Gubernur telah mengikuti rapat dengan Mendagri secara virtual

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA mengatakan, gubernur telah mengikuti Rapat Pembahasan Kas Daerah pada bank umum bersama Mendagri dan Menkeu, pada Rabu (22/12/2021).

"Rakor langsung dipimpin oleh Mendagri dan ikut serta dihadiri oleh gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Muhammad MTA, saat dikonfirmasi, pada Jumat (24/12/2021).

Di rapat yang membahas saldo simpanan pemerintah provinsi sepanjang tahun 2019, 2020 hingga 2021 tersebut, gubernur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah; Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Disitu dijelaskan daerah-daerah dengan jumlah simpanan terbesar di perbankan serta rincian simpanan pemerintah provinsi di perbankan.

2. Rapat digelar untuk mengevaluasi serapan realisasi anggaran

pexels.com/Karolina Grabowska

Rapat yang digelar dengan pemerintah pusat tersebut, dilakukan guna mengevaluasi serapan realisasi anggaran pemerintah provinsi menjelang tutup buku anggaran tahun 2021.

Dalam rapat itu, baik Kemendagri maupun Kemenkeu mendorong pemerintah provinsi untuk terus melakukan percepatan penyerapan anggaran di sisa waktu yang tersedia, menjelang berakhirnya tahun anggaran.

"Rakor (rapat koordinasi) yang digelar oleh Mendagri ini lebih kepada menggenjot realisasi akhir tahun, Mendagri ingin melihat kemungkinan-kemungkinan realisasi atau serapan anggaran akhir tahun dari anggaran yang masih tersimpan ini," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Remaja di Minimarket, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkini Lainnya