Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap
Polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Timur, IDN Times - Kasus kematian Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) liar yang ditemukan dengan kondisi tanpa kepala, pada 11 Juli 2021 akhirnya terungkap.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam kasus kematian gajah berjenis kelamin jantan berusia sekitar 12-15 tahun tersebut.
"Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Misteri Kematian Gajah Tanpa Kepala Akan Diselidiki Tim Khusus
1. Satu berperan sebagai eksekutor dan empat sebagai perdagangan tubuh satwa
Winardy menyampaikan, usai melakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur menangkap lima pelaku. Mereka terdiri dari satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya.
"Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut," ungkap Winardy.
Empat orang lagi, tambah Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).
Baca Juga: Gajah Liar Ditemukan Tanpa Kepala, Diduga Korban Perburuan Gading