Tarif Cukai Naik, Ribuan Pekerja SKT Terancam Jadi Pengangguran
Perlindungan sangat diperlukan bagi produk SKT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai mencekik industri hasil tembakau (IHT) dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, termasuk petani tembakau dan cengkih, serta para tenaga kerja pabrik.
Terlebih, kenaikan dilakukan ketika IHT masih berupaya pulih akibat dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai tinggi pada 2021.
“Petani tembakau dan cengkih dihadapkan dengan jatuhnya volume serapan sampai mencapai 30 persen. Di sisi lain, ada 6 juta tenaga kerja IHT yang terancam. Bila CHT naik, semuanya akan berimbas,” ujar Budidoyo, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) saat membuka Webinar AMTI Berdiskusi Seri II, Kamis (9/9/2021) malam.
Baca Juga: Nasib Industri Tembakau Indonesia, Bak Sapi Perah yang Dieksploitasi
1. Kenaikan tarif CHT akan memperburuk kondisi petani
Bagi petani, kenaikan tarif CHT akan memperburuk kondisi petani yang hasil panennya yang tidak sesuai harapan. Hal tersebut diakui oleh Siyamin, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Jawa Tengah.
Menurut Siyamin, bila biasanya awal Agustus sampai Oktober kondisi iklim cukup kering, kenyataannya saat ini hujan terus mengguyur tembakau sampai September. Selain itu, harga jual tembakau dari petani tidak sesuai harapan sehingga merugi.
“Petani itu, bisa bertahan hidup saja, sudah Alhamdulilah. Tolong pemerintah bangkitkan ekonomi petani. Jika tarif cukai naik, otomatis harga rokok naik, karena pabrikan akan menaikkan harga rokok. Berarti pabrikan akan menekan biaya produksi, ya caranya dengan membeli sedikit saja tembakau dari petani,” ujar Siyamin, Ketua APTI Temanggung, Jawa Tengah.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika pemerintah fokus pada upaya meningkatkan produktivitas petani tembakau. Mulai dari cara mengolah lahan, memberi bantuan pupuk atau memberi pendampingan cara membuat pupuk yang baik, pembibitan, hingga persiapan pemasaran.
“Daripada menaikkan tarif cukai yang jelas akan semakin menyulitkan petani, lebih baik pemerintah melakukan pendampingan agar petani benar-benar bisa mandiri dan sejahtera. Bukan dibiarkan saja,” ungkap Siyamin.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau dan Cengkih Makin Babak Belur