Banda Aceh, IDN Times - Ratusan alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dicabut paksa, Kamis (11/1/2024).
Penindakan di jalan protokol itu dilakukan oleh tim gabungan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan aparat kepolisian.
“Fokus kita hari ini adalah di wilayah sepanjang Jalan Daud Beureueh sampai nanti Jalan T Nyak Arief,” kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida (11/1/2024).
