Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengerahkan 1.200 personel untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang melanggar syariat Islam selama menyambut pergantian tahun di wilayah hukumnya. Termasuk menyalakan kembang api.
"1.200 Personel Polresta Banda Aceh dikerahkan untuk melakukan pengamanan malam tahun baru," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto, pada Sabtu (31/12/2022).
