Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023

Ekonom pesimis IPO disetujui dalam tenggat Januari

Medan, IDN Times- Rencana Bank Sumut melantai di bursa saham pada tahun 2023 terancam gagal. Meski telah mengajukan Initial Public Offering (IPO) pada 2022 namun hingga awal Januari 2023 ini belum mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini membuat IPO Bank Sumut terancam gagal tahun 2023 atau harus tertunda ke tahun-tahun berikutnya. Hal ini dikatakan Ekonom Sumatra Utara, Gunawan Benjamin, Rabu (4/1/2023).

Gunawan mengatakan, jika sampai akhir Januari ini pernyataan efektif dari OJK belum keluar, hal itu menghadirkan beberapa kemungkinan. Termasuk dari internal Bank Sumut sendiri.

"Pertama Bank Sumut harus memberikan alasan kenapa IPO ini masih ada kendala hingga sekarang, karena hanya internal Bank Sumut yang tau masalah IPO ini," katanya.

1. Belum diketahui alasan sebenarnya OJK belum memberi review

Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023Direksi Bank Sumut saat sampaikan laporan keuangan (Dok.Istimewa)

IPO yang diajukan Bank Sumut sudah memakan waktu satu tahun sejak awal Januari 2022 lalu. "Kedua, OJK pasti punya alasan kenapa IPO Bank Sumut belum juga mendapatkan pernyataan efektif, sebab waktu pengajuan ini termasuk memakan waktu lama, dari awal tahun 2022 hingga akhir 2022. Kemudian diberi waktu sebulan lagi," katanya.

Selain itu alasan lainnya soal relaksasi dari perbankan terkait COVID-19. Apalagi kondisi perbankan dibayangi ancaman resesi ekonomi global dan perlambatan ekonomi nasional.  Kebijakan relaksasi ppun masih berlaku.

"Tapi menurut saya, kebijakan relaksasi ini seharusnya bukan masalah besar. Dan kita belum bisa memastikan apa kendala sebenarnya sehingga lambat," ujarnya.

Baca Juga: Perbedaan Antara Bank Sentral dan Bank Umum, Jangan Sampai Keliru

2. Pesimis dalam waktu sebulan IPO Bank Sumut akan disetujui

Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023Ilustrasi Sumut Mobile, aplikasi digital Bank Sumut (Dok.IDN Times/istimewa)

Dengan waktu sebulan lagi, ia pesimis IPO akan disetujui. Namun dia berharap permasalahan ini segera tuntas. 

"Kalau saya sebagai perwakilan masyarakat Sumut tentunya ingin masalah ini cepat clear. dan bagaimana sih kelanjutan IPO Bank Sumut ke depannya, apakah ini akan dilanjutkan atau tidak. Jika tidak apa alasan Bank Sumut, karena melihat kondisi ekonomi saat ini memang banyak perusahaan yang menunda IPO. Tapi seandainya ini dibiarkan dan tidak dipenuhi apa yang diminta OJK, ini yang akan menjadi pertanyaan besar masyarakat Sumut," ujarnya.

3. BEI sebut review diberi tenggang waktu sampai Januari 2023

Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023Kantor pusat Bank Sumut (banksumut.co.id)

Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan sebenarnya di BEI sudah tidak ada masalah dengan IPO Bank Sumut. Namun pihaknya memang masih menunggu pernyataan efektif dari OJK.

"Sekarang sejak COVID-19 memang harus ke OJK dulu baru ke kita. Beda dengan dulu formatnya pertama dari kita," bebernya.

OJK masih me-review syarat IPO Bank Sumut. Bahkan bulan Desember masih ada review Bank Sumut yang belum terjawab, sehingga diberi waktu tenggang hingga Januari 2023.

"Sebenarnya laporan keuangan itu enam bulan waktunya, karena ada program relaksasi terkait dengan IPO dibolehkan atau diberi tenggang waktu satu bulan, sehingga bulan Januari sudah selesai review," ujarnya.

Bagaimana jika hingga Januari ini belum tuntas? Bank Sumut terancam harus mendaftar ulang laporan keuangannya. "Jika gagal Januari ini, mereka harus mengajukan ulang," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Strategi Investasi Saham Akhir Tahun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya