Tersangka kasus pencurian bernama Irwansyah (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Irwansyah merencanakan aksi pencurian itu dengan menggunakan alat seadanya. Berbekal linggis, ia mengendap-endap masuk ke rumah korban yang tak lain adalah mantan bosnya sendiri.
"Tersangka beraksi siang hari. Ia mengambil barang dari suatu rumah dengan menggunakan linggis dan mencungkil atap bagian belakang," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Rabu (14/1/2026).
Dengan lihai Irwansyah mengambil sejumlah barang berharga di sana. Termasuk alat elektronik yang dipakai sehari-hari oleh korban.
"Adapun barang yang telah dicuri adalah televisi merk Samsung 43 inchi, kompor gas, 3 jam tangan merk Christ Verra (CV), Bonia, dan Slazenger, 9 bed cover, bantal guling, coin liontin warna silver, bahkan perlengkapan dapur seperti piring, keramik, dan kukusan," lanjutnya.