PSPS dan PSMS Kantongi Lisensi Klub Profesional Standar Super League
- PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan resmi meraih lisensi klub profesional kategori Super League untuk siklus 2025/2026, menjadi dua klub dari Grup 1 yang lolos verifikasi penuh.
- Proses penilaian lisensi berlangsung sejak Juli 2025 dengan lima aspek utama: pembinaan olahraga, infrastruktur, administrasi, legalitas, dan keuangan; PSPS dinilai memenuhi seluruh standar tersebut.
- Keberhasilan ini menandai sejarah baru bagi PSPS serta kebanggaan wilayah barat Indonesia karena hanya PSPS dan PSMS yang mengantongi lisensi profesional di grup tersebut.
Pekanbaru, IDN Times - PSMS dan PSPS Pekanbaru resmi mengantongi lisensi klub profesional pada proses Club Licensing Cycle 2025/2026. Hanya dua klub tersebut dari grup 1 yang mengantongi lisensi ini.
Hal itu sesuai keputusan Komite Lisensi Klub bernomor 035/CLC-LI/V/2026, yang menyatakan seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan PSPS dan PSMS dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi lisensi klub profesional dengan status Granted kategori Super League.
Proses penilaian lisensi klub sendiri telah berlangsung sejak Juli 2025. Proses penilaian tersebut mencakup lima aspek utama yang menjadi standar penilaian AFC dan operator kompetisi nasional.
Kelima aspek tersebut meliputi sporting atau pembinaan olahraga dan usia dini, infrastructure, personnel and administration, legal, serta finance. Seluruh unsur wajib dipenuhi klub untuk dapat memperoleh lisensi profesional.
1. Hasil kerja keras manajemen

CEO PSPS Edward Riansyah mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen selama hampir satu musim penuh.
"Puji syukur kami panjatkan, PSPS berhasil lolos dalam klub lisensi ini. Ini adalah pencapaian yang sangat berarti bagi seluruh orang yang berada di dalam manajemen, karena untuk pertama kalinya dalam sejarah PSPS berhasil meraih lisensi klub profesional. Sejak awal musim, atas perintah Presiden Klub bapak I Gede Widiade, ini memang menjadi fokus utama kami," kata Edward Riansyah, Kamis (14/5/2026).
2. Proses verifikasi sangat ketat

Dalam proses pemenuhan lisensi klub tersebut, manajemen PSPS menunjuk Sekretaris Tim Muhammad Teza Taufik, untuk memimpin penyusunan dan verifikasi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Teza menerangkan, dalam proses lisensi klub, terdapat tiga kategori penilaian, yaitu granted (diberikan), granted with sanction (diberikan dengan catatan) dan rejected (tidak diberikan).
Menurutnya, proses verifikasi berlangsung sangat ketat karena klub tidak hanya diminta melengkapi dokumen administrasi, tetapi juga menunjukkan implementasi nyata di lapangan.
"Prosesnya cukup ketat dan mendalam. Nyaris satu tahun kita di dalam manajemen bekerja untuk ini, tidak hanya mengurus dokumen, tapi kami juga diminta menunjukkan implementasi nyata di lapangan. Alhamdulillah akhirnya kita lolos lisensi klub ini walaupun kita belum di Liga 1 atau Super League. Tapi pengelolaan klub ini sudah sangat sehat dan profesional setara dengan klub-klub Liga 1," terang Teza.
Meski berhasil mendapatkan status granted, Teza mengakui masih terdapat beberapa catatan minor yang akan segera dibenahi, terutama terkait infrastruktur stadion dan standar penerangan lampu.
"Namun sementara ada satu catatan. Agar semakin sempurna, seperti ada beberapa dokumen stadion dan penerangan lampu yang sedikit lagi memenuhi standar lux tingkat nasional. Ke depan tentunya akan kami penuhi dengan kolaborasi dukungan Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.
3. Di Grup Barat hanya PSPS dan PSMS Medan yang mengantongi lisensi klub profesional

Teza menambahkan, keberhasilan PSPS Pekanbaru meraih lisensi profesional menjadi kebanggaan tersendiri, khususnya bagi klub-klub di wilayah barat Indonesia.
"Jika kita lihat lagi, di Grup Barat hanya PSPS dan PSMS Medan yang berhasil mendapatkan lisensi ini. Sedangkan Garudayaksa FC dan Adhyaksa FC memang harus memenuhi lisensi karena berstatus tim promosi ke Super League," pungkasnya.
Diketahui, dari hasil verifikasi Komite Lisensi Klub Independen ileague dan AFC, PSPS menjadi salah satu dari delapan klub Liga 2 atau Championship yang berhasil memperoleh status granted tanpa catatan.
Sementara 12 klub lainnya berstatus rejected dan terancam mendapat pengurangan poin pada awal kompetisi musim 2026/2027. Untuk kategori lisensi AFC Champions League Two (ACL 2), delapan klub Super League dinyatakan lolos dengan status granted, yakni PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Borneo FC Samarinda, Persita, Dewa United Banten FC, Persik Kediri, Persib Bandung dan Persija Jakarta.
Sementara klub yang memperoleh status granted with sanctions adalah Bhayangkara Presisi Lampung FC, Arema FC, Semen Padang FC, Madura United FC, Bali United FC, Malut United FC, Persis Solo dan Persijap Jepara.
Pada kategori lisensi Super League, total 25 klub memperoleh status granted. Selain 16 klub pemegang lisensi ACL 2, terdapat sembilan klub lain yang juga lolos, yakni PSIM Yogyakarta, PSS Sleman, Persipura Jayapura, PS Barito Putera, Deltras FC, Adhyaksa FC, Garudayaksa FC, PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan.
Sedangkan pada lisensi Championship, FC Bekasi City menjadi klub yang memperoleh status granted. Adapun pada lisensi Liga Nusantara, empat klub dinyatakan lolos, yakni RANS Nusantara FC, PSGC Ciamis, Dejan FC dan Persiba Bantul.














