TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Stadion Baharoeddin Siregar Lolos Verifikasi Kandang PSDS di Liga 2

Tapi ada catatan yang harus segera dipenuhi

Stadion Baharoeddin Siregar kandang PSDS di Liga 2 (Dok.Istimewa)

Lubukpakam, IDN Times- PSDS Deli Serdang bisa bernapas lega. Stadion Baharoeddin Siregar yang diajukan sebagai kandang Traktor Kuning, julukan PSDS, untuk Liga 2 dipastikan lolos verifikasi. Tapi ada catatan yang harus segera dipenuhi.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) merekomendasikan Stadion Baharoeddin Siregar layak dengan catatan. Hal itu diketahui dari surat PT LIB nomor 374/LIB-KOM/VIII/2022 pada 18 Agustus 2022 yang diteken Dirut PT LIB Ir Akhmad Hardian Lukita kepada Managemen PSDS di Lubukpakam, Kamis (18/8/2022).

 

Baca Juga: Perkuat Pertahanan, PSDS Resmi Kontrak Pemain Naturalisasi

1. PSDS diberi deadline sampai 20 Agustus

Seleksi perdana PSDS di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Rabu (11/5/2022) (Dok.Humas PSDS)

Dalam surat juga disampaikan bahwa terhadap hal tersebut maka PSDS diberi waktu sampai 20 Agustus 2022 untuk melengkapi hal-hal yang direkomendasikan oleh LIB. Nantinya PSDS wajib menunjukan hasil perbaikan melalui hasil foto aktual yang dikirimkan melalui email kompetisi LIB kompetisi@ligaindonesiabaru.com.

2. PSDS sebut PR dari PT LIB sedang dikebut

Manajer PSDS, Herman Sagita (Dok.IDN Times/istimewa)

Manajer PSDS Herman Sagita merasa bersyukur dengan surat rekomendasi tersebut. Hal itu merupakan harapan seluruh masyarakat Deli Serdang yang merupakan pemilik klub Traktor Kuning, agar dapat bermain di homebase (kandang) sendiri.

"Catatan itu sedang proses pengerjaan. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kita berikan yang terbaik agar Stadion Baharoeddin Siregar homebases PSDS dapat dipergunakan dalam kompetisi Liga 2 Indonesia," kata Herman.

Baca Juga: Jelang Liga 2, PSMS Datangkan 2 Pemain Pinjaman dari Bhayangkara

Berita Terkini Lainnya