Stadion Baharoeddin Siregar Lolos Verifikasi Kandang PSDS di Liga 2
Tapi ada catatan yang harus segera dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubukpakam, IDN Times- PSDS Deli Serdang bisa bernapas lega. Stadion Baharoeddin Siregar yang diajukan sebagai kandang Traktor Kuning, julukan PSDS, untuk Liga 2 dipastikan lolos verifikasi. Tapi ada catatan yang harus segera dipenuhi.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) merekomendasikan Stadion Baharoeddin Siregar layak dengan catatan. Hal itu diketahui dari surat PT LIB nomor 374/LIB-KOM/VIII/2022 pada 18 Agustus 2022 yang diteken Dirut PT LIB Ir Akhmad Hardian Lukita kepada Managemen PSDS di Lubukpakam, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Perkuat Pertahanan, PSDS Resmi Kontrak Pemain Naturalisasi
1. PSDS diberi deadline sampai 20 Agustus
Dalam surat juga disampaikan bahwa terhadap hal tersebut maka PSDS diberi waktu sampai 20 Agustus 2022 untuk melengkapi hal-hal yang direkomendasikan oleh LIB. Nantinya PSDS wajib menunjukan hasil perbaikan melalui hasil foto aktual yang dikirimkan melalui email kompetisi LIB kompetisi@ligaindonesiabaru.com.
Baca Juga: Jelang Liga 2, PSMS Datangkan 2 Pemain Pinjaman dari Bhayangkara