Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment Polri
Hari ini giliran kandang PSDS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menerjunkan timnya ke Medan. Hal itu untuk melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Teladan Medan, kandang dua klub Liga 2, PSMS Medan dan Karo United. Penilaian dilakukan, Selasa (3/1/23).
Risk assessment dilakukan untuk mengetahui potensi bahaya dan faktor keselamatan di stadion-stadion Indonesia pasca-terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan banyak nyawa.
Tim risk assessment Mabes Polri yang beranggotakan lima personel. Sebelumnya mereka lebih dulu melakukan presentasi untuk memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan. Kedua klub juga memaparkan kondisi pengamanan stadion secara teori dulu sebelum terjun ke lapangan.
Baca Juga: Intip Desain Baru Stadion Teladan Medan, Berubah Total!
1. Penilaian harus dipenuhi sebagai syarat menggelar laga
Usai pemaparan, tim tim risk assessment Mabes Polri dan seluruh pihak lainnya langsung bertolak ke stadion yang berdiri sejak 1953 itu.
Ketua tim Risk Assessment, Kombes Pol. Murry Mirranda mengatakan diharapkan hal ini bisa meminimalisir risiko yang terjadi di stadion. Untuk itu ada hal-hal yang jadi penilaian dan harus dipenuhi sebagai syarat menggelar pertandingan.
"Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri," kata Murry.
Baca Juga: PSMS Tumbangkan Bintang Kejora, Putu Gede Uji 2 Taktikal Berbeda