Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment Polri

Hari ini giliran kandang PSDS

Medan, IDN Times- Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menerjunkan timnya ke Medan. Hal itu untuk melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Teladan Medan, kandang dua klub Liga 2, PSMS Medan dan Karo United. Penilaian dilakukan, Selasa (3/1/23).

Risk assessment dilakukan untuk mengetahui potensi bahaya dan faktor keselamatan di stadion-stadion Indonesia pasca-terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan banyak nyawa.

Tim risk assessment Mabes Polri yang beranggotakan lima personel. Sebelumnya mereka lebih dulu melakukan presentasi untuk memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan. Kedua klub juga memaparkan kondisi pengamanan stadion secara teori dulu sebelum terjun ke lapangan.

1. Penilaian harus dipenuhi sebagai syarat menggelar laga

Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment PolriTim risk assessment Mabes Polri menilai Stadion Teladan, kandang PSMS dan Karo United, Selasa (3/1/2023) (Dok.Istimewa)

Usai pemaparan, tim tim risk assessment Mabes Polri dan seluruh pihak lainnya langsung bertolak ke stadion yang berdiri sejak 1953 itu. 

Ketua tim Risk Assessment, Kombes Pol. Murry Mirranda mengatakan diharapkan hal ini bisa meminimalisir risiko yang terjadi di stadion. Untuk itu ada hal-hal yang jadi penilaian dan harus dipenuhi sebagai syarat menggelar pertandingan.

"Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri," kata Murry.

Baca Juga: Intip Desain Baru Stadion Teladan Medan, Berubah Total!

2. Penilaian bersifat rekomendasi bukan izin

Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment PolriTim risk assessment Mabes Polri menilai Stadion Teladan, kandang PSMS dan Karo United, Selasa (3/1/2023) (Dok.Istimewa)

Dari penilaian yang dilakukan di beberapa stadion Indonesia, Kombes Murry, mengatakan ada berbagai penilaian baik soal administrasi panpel dan infrastruktur. 

"Ada infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari panpel itu kurang. Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat," bebernya.

"Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi panpel ini berimbang," sambungnya.

Penilaian ini bukan berarti mendapat izin menggelar laga. Namun sebatas rekomendasi. Izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

"Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur ini lah yang harus diubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin. Nah kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak," bebernya lagi.

3. Akan melakukan penilaian juga di Stadion Baharoeddin Siregar, markas PSDS

Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment PolriStadion Baharoeddin Siregar kandang PSDS di Liga 2 (Dok.Istimewa)

Selain Stadion Teladan, hari ini Rabu (4/1/2023),  penilaian risk assessment juga dilakukan terhadap Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam yang tak lain merupakan home base dari PSDS Deli Serdang.

"Selain di sini, kita juga akan melakukan risk assessment di Stadion Baharuddin (Lubukpakam) dari panpelnya PSDS dan besok kita akan ke sana dan sama halnya kita buat seperti di sini (di Stadion Teladan)" sebutnya.

"Dan nanti pada hari ketiga kita akan melakukan review dan melakukan penandatanganan berita acara. Nah berita acara itu yang penting dipegang masing-masing baik panpel maupun pengelola. Supaya apa? Supaya nanti pada saat liga (pertandingan) mereka sudah megang (berita acara) ini bahwa direkomendasikan mendapatkan izin untuk melaksanakan liga (pertandingan)," pungkasnya.

Baca Juga: PSMS Tumbangkan Bintang Kejora, Putu Gede Uji 2 Taktikal Berbeda

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya