TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arya Sinulingga Mundur dari Pencalonan Ketum Asprov PSSI Sumut

Arya mundur jelang kongres dimulai

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times- Kabar mengejutkan datang dari Arya Sinulingga. Stafsus Kementerian BUMN ini menyatakan mundur dari pencalonannya sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Sumatra Utara periode 2022-2027. 

Arya mundur hanya beberapa saat sebelum dimulai kongres. Pernyataan itu disampaikannya lewat facebook miliknya.

"Niat dan Tujuan Baik ternyata Tidak Cukup Untuk Memperbaiki Sepak Bola di Sumut. Melihat perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan, dengan sangat berat, saya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Asprov Sumut," tulis Arya di facebook.

Baca Juga: Ini Rekam Jejak 4 Calon Ketua Umum Asprov PSSI Sumut

1. Arya berharap ketua terpilih bisa mewujudkan program-program yang ditawarkan

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Arya mengatakan, semua Pecinta Bola Sumut yang mengetahui kondisi lapangan, pasti sudah tahu bagaimana situasi yang terjadi saat ini, dan untuk menjaga kekompakan insan sepakbola di Sumut, sehingga bisa fokus membangun iklim sportivitas ke depannya.

"Buat kawan-kawan yang sudah mendukung dengan sepenuh hati, saya ucapkan terimakasih sedalam-dalamnya, kita lanjutkan perbaikan sepak bola di Sumut dengan cara lain nantinya. Semoga ketua terpilih bisa mewujudkan apa yang menjadi program-program yang kami tawarkan sebelumnya. Dengan program tersebut, saya yakin sepak bola Sumut bisa melakukan lompatan mengejar ketertinggalan sepak bola daerah lainnya," tambahnya.

2. Sebelumnya Arya dinyatakan lolos setelah sempat gak lolos verifikasi

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Sebelumnya proses pencalonan pemilik Karo United ini penuh dinamika. Dia dinyatakan tak lolos berkas karena persoalan tak punya KTP Sumatra Utara. Mereka kemudian mengajukan banding karena persoalan KTP tak diatur dalam statuta PSSI ataupun Asprov PSSI Sumut.

Akhirnya Arya dinyatakan lolos sebagai calon setelah bandingnya diterima dan berkasnya dinyatakan lengkap.Namun Arya pada akhirnya mundur.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, 5 Fakta tentang Kongres Asprov PSSI Sumut

Berita Terkini Lainnya