TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Orang yang Wakili PSMS di Kongres Dilaporkan ke Polisi

Julius Raja dan Fityan Hamdi yang hadir di Kongres PSSI

Bendera PSMS saat berkibar setengah tiang (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Kasus ditolaknya perwakilan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku badan hukum PSMS Medan pada Kongres tahunan PSSI 30 Mei lalu di Bandung berujung ke ranah hukum. PSMS melayangkan laporan ke Polda Sumut. 

Dua orang yang mewakili PSMS di Kongres tersebut dilaporkan ke Polda Sumut. Hal itu disampaikan Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu ke media. 

"Ya kita sudah laporkan oknum tersebut ke Polda pertanggal 31 Mei lalu," kata Bambang Abimanyu yang bertindak atas nama PSMS Medan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMS

1. Dua orang dilaporkan ke Polda Sumut

Kuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Dua orang dilaporkan PSMS karena menghadiri kongres meski bukan yang dimandatkan manajemen PSMS. Dalam hal ini PT KMI.

"Yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu terkait status. Mengaku sebagai Sekum dan pengurus PSMS sehingga bisa ikut kongres PSSI di Bandung," ucap Bambang Abimanyu.

2. Keduanya disebut sudah dipanggil Polda Sumut

Julius Raja saat mewakili PSMS di Kongres PSSI (IDN Times/Sandy Firdaus)

Menurut Bambang, Jumat (10/6/2022 lalu, dua orang yang dilaporkan tersebut sudah dipanggil ke Polda Sumut. 

"Yang kita tahu, hari Jumat kemarin sudah dipanggil dan mereka kabarnya tidak hadir dan meminta waktu lagi. Ya enggak tahu kenapa. Itu saja yang kami dengar sejauh ini," kata Bambang Abimayu.

Baca Juga: Sempat Dibatalkan, Uji Coba Deltras Vs PSMS Kemungkinan Dipindah

Berita Terkini Lainnya