2 Orang yang Wakili PSMS di Kongres Dilaporkan ke Polisi
Julius Raja dan Fityan Hamdi yang hadir di Kongres PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kasus ditolaknya perwakilan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku badan hukum PSMS Medan pada Kongres tahunan PSSI 30 Mei lalu di Bandung berujung ke ranah hukum. PSMS melayangkan laporan ke Polda Sumut.
Dua orang yang mewakili PSMS di Kongres tersebut dilaporkan ke Polda Sumut. Hal itu disampaikan Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu ke media.
"Ya kita sudah laporkan oknum tersebut ke Polda pertanggal 31 Mei lalu," kata Bambang Abimanyu yang bertindak atas nama PSMS Medan.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMS
1. Dua orang dilaporkan ke Polda Sumut
Dua orang dilaporkan PSMS karena menghadiri kongres meski bukan yang dimandatkan manajemen PSMS. Dalam hal ini PT KMI.
"Yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu terkait status. Mengaku sebagai Sekum dan pengurus PSMS sehingga bisa ikut kongres PSSI di Bandung," ucap Bambang Abimanyu.
Baca Juga: Sempat Dibatalkan, Uji Coba Deltras Vs PSMS Kemungkinan Dipindah