TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PON Papua: Wushu Raih 5 Emas, Perak dan Perunggu untuk Sumut

Sumut sempat lancarkan protes kekalahan Jeka

Rosalina Simanjuntak melengkapi medali emas dari cabor wushu di PON Papua (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Kontingen wushu Sumut kembali membuktikan menjadi cabang olahraga andalan mendulang medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021. Mereka sukses meraih lima medali emas, lima perak dan dua perunggu. 

Setelah dua emas dari taolu lewat Haris Horatius dan Juwita Niza, tambahan tiga emas dipersembahkan dari wushu kategori sanda. Adalah Junita Malau Kelas 48 kg putri, Rosalina Simanjuntak 52 kg putri serta Brando Mamana Simanjorang kelas 48 kg putri yang meraih medali emas.

 

 

Baca Juga: PON 2021: Sumut Tambah Perak dan Perunggu dari Wushu

1. Sumut peringkat kedua umum wushu

Atlet wushu Sumut saat berlatih (Dok.IDN Times/istimewa)

Empat medali perak juga seluruhnya dari sanda persembahan Adi R Manurung (Kelas 56 kg), Samuel Prima (65 kg), Roberto Manik (70 kg) dan Jeka Asparido Saragih.

Sementara dua perunggu didapat dari wushu taolu nomor Duillian Putra via trio Fredy, Nicholas dan Wilbert Sanjaya, serta Duillian Putri melalui duet Dwi Arimbi dan Dessy Indri Astuti.

Hasil lima emas lima perak dan lima perunggu ini membuat Sumut secara keseluruhan menduduki peringkat dua, di bawah Jatim yang meraih 6 emas, 4 perak dan 5 perunggu. Urutan ketiga DKI Jakarta (5-5-4), Jateng (3-5-5) dan Jabar (2-2-3).

2. Sumut sempat melancarkan protes dan diprotes

Atlet Wushu Sumut siap bertolak ke Papua (Dok.IDN Times/istimewa)

Sumut sebenarnya punya kans besar jadi juara umum. Namun di laga terakhir Kelas 75 kg, Jeka Asparido dinyatakan kalah melawan Imam Lesmana (Jabar).

Kekalahan Jeka dinilai kontroversial, sebab di babak kedua, pesanda asal Simalungun ini seharusnya tampil sebagai pemenang. Namun tendangan kerasnya di detik detik terakhir, tidak dihitung oleh juri sisi sehingga skor imbang 2,5 - 2,5. Sesuai ketentuan wushu, apabila nilai imbang maka untuk menentukan pemenang dilihat dari berat badan. Karena Jeka lebih berat, maka kemenangan dinyatakan menjadi milik lawan.

Keputusan serupa sebelumnya juga terjadi di babak pertama, skor kedua petarung imbang 2,5 - 2,5.

Kubu Sumut sempat melancarkan protes tertulis ke dewan hakim dengan menyertakan uang protes.Namun, sesuai bersidang Dewan Hakim menolak protes Sumut klarena dalam technical meeting disepakati protes hanya boleh ditujukan terhadap kepemimpinan wasit panggung, sementara untuk penilaian juri sisi tidak dibenarkan.

Bersamaan dengan itu Dewan Hakim juga menolak protes Jabar terhadap hasil keputusan di Kelas 48 kg yang memenangkan pesanda Sumut Brando Mamana Simanjorang atas atletnya Ade Permana.

Akibat ada aksi protes ini, upacara penghormatan pemenang untuk Kelas 48 kg dan 75 kg Putra sempat tertunda.

Baca Juga: PON 2021: Wushu Raih 2 Emas, Kans Terbuka dari 7 Pesanda

Berita Terkini Lainnya