TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Pengcab PRSI Sumut Tuntut KONI Rekomendasi Kepengurusan Musprovlub

KONI Sumut akan beri jawabannya Kamis (9/6/2022)

Perwakilan Pengcab PRSI di Sumut menyampaikan tuntutan ke KONI Sumut, Senin (6/6/2022) (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Sebanyak 15 perwakilan pengurus cabang (Pengcab) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatra Utara mendatangi Kantor KONI Sumatra Utara, Senin (6/6/2022). Mereka mengungkapkan kekecewaan atas kondisi PRSI Sumut saat ini yang masih terjebak dualisme. 

Mereka berasal dari berbagai pengcab PRSI se-Sumut, seperti Pengcab PRSI Toba, Labusel, Samosir, Taput, Labuhanbatu, Binjai, Padangsidempuan, Sergai, Karo, Dairi dan lainnya. Mereka melakukan orasi serta memegang poster di depan kantor KONI Sumut. 

Baca Juga: Para Mantan Atlet Nasional Minta KONI Tuntaskan Persoalan PRSI Sumut 

1. Berikut 5 tuntutan 15 pengcab PRSI se-Sumut

Perwakilan Pengcab PRSI di Sumut menyampaikan tuntutan ke KONI Sumut, Senin (6/6/2022) (Dok.Istimewa)

Mewakili pendemo, Jaya Sinaga (PRSI Samosir) dan Ahmad Zein Ritonga (PRSI Labusel)  menjelaskan, ada 5 tuntutan yang mereka bawa pada unjuk rasa tersebut.

"Pertama, meminta Kepada KONI Sumatera Utara untuk menerbitkan/mengeluarkan rekomendasi Kepengurusan Pengprov PRSI Sumatera Utara hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa PRSI Tahun 2022. Kedua, meminta Kepada KONI Sumatera Utara untuk Segala Kegiatan Olahraga Aquatic (Renang, Polo Air, Loncat Indah, Renang Terbuka, Renang Indah) diserahkan kepada Pengprov hasil Musprovlub," kata Jaya Sinaga. 

"Selanjutnya ketiga, Apabila kedua poin tersebut tidak dipenuhi, maka meminta kepada KONI Sumatra Utara untuk menghentikan segala Kegiatan PRSI di bawah naungan KONI Sumatra Utara hingga permasalahan Organisasi PRSI diselesaikan. Tuntutan keempat, kami meminta Gubernur Sumut mengevaluasi kinerja Ketua KONI Sumut yang diduga melakukan pembiaran terhadap kisruh di PRSI Sumut. Terakhir, kami ingin olahraga Aquatic PRSI Sumut ini supaya berprestasi kembali," sambungnya.

2. KONI Sumut akan pelajari dan segera beri jawaban

Wakil Ketua I KONI Sumut, Prof Agung Sunarno (Dok.Istimewa)

Sayangnya, demo tersebut belum menuai hasil karena Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis sedang berada di luar kota. Wakil Ketua I KONI Sumut, Prof Dr Agung Sunarno yang menerima para pendemo. Mereka lalu masuk ke Kantor KONI Sumut dan berdiskusi.

"Mereka menginginkan ketegasan KONI Sumut untuk memberikan rekomendasi. Kebetulan hari ini ketua sedang berada di Nias, sehingga kami sampaikan kepada mereka, kami tidak bisa ambil keputusan. Kewenangan ada di tangan ketua umum," kata Prof Agung.

Sembari menunggu kepulangan John Lubis ke Medan, pihaknya juga segera mempelajari berkas serta kronologisnya (dualisme) seperti apa. Prof Agung pun berjanji, Kamis (9/6) setibanya ketua (John Lubis) di Medan, hasilnya sudah ada.

"Yang pasti kami akan sampaikan semuanya. Kalau ketua bilang iya atau tidak, artinya kami sudah sampaikan. Kamis udah ada jawabannya," pungkasnya.

 

Baca Juga: RBC Pastikan Juara Umum Kejuaraan Judo Medan Terbuka 2022

Berita Terkini Lainnya