15 Pengcab PRSI Sumut Tuntut KONI Rekomendasi Kepengurusan Musprovlub
KONI Sumut akan beri jawabannya Kamis (9/6/2022)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sebanyak 15 perwakilan pengurus cabang (Pengcab) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatra Utara mendatangi Kantor KONI Sumatra Utara, Senin (6/6/2022). Mereka mengungkapkan kekecewaan atas kondisi PRSI Sumut saat ini yang masih terjebak dualisme.
Mereka berasal dari berbagai pengcab PRSI se-Sumut, seperti Pengcab PRSI Toba, Labusel, Samosir, Taput, Labuhanbatu, Binjai, Padangsidempuan, Sergai, Karo, Dairi dan lainnya. Mereka melakukan orasi serta memegang poster di depan kantor KONI Sumut.
Baca Juga: Para Mantan Atlet Nasional Minta KONI Tuntaskan Persoalan PRSI SumutÂ
1. Berikut 5 tuntutan 15 pengcab PRSI se-Sumut
Mewakili pendemo, Jaya Sinaga (PRSI Samosir) dan Ahmad Zein Ritonga (PRSI Labusel) menjelaskan, ada 5 tuntutan yang mereka bawa pada unjuk rasa tersebut.
"Pertama, meminta Kepada KONI Sumatera Utara untuk menerbitkan/mengeluarkan rekomendasi Kepengurusan Pengprov PRSI Sumatera Utara hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa PRSI Tahun 2022. Kedua, meminta Kepada KONI Sumatera Utara untuk Segala Kegiatan Olahraga Aquatic (Renang, Polo Air, Loncat Indah, Renang Terbuka, Renang Indah) diserahkan kepada Pengprov hasil Musprovlub," kata Jaya Sinaga.
"Selanjutnya ketiga, Apabila kedua poin tersebut tidak dipenuhi, maka meminta kepada KONI Sumatra Utara untuk menghentikan segala Kegiatan PRSI di bawah naungan KONI Sumatra Utara hingga permasalahan Organisasi PRSI diselesaikan. Tuntutan keempat, kami meminta Gubernur Sumut mengevaluasi kinerja Ketua KONI Sumut yang diduga melakukan pembiaran terhadap kisruh di PRSI Sumut. Terakhir, kami ingin olahraga Aquatic PRSI Sumut ini supaya berprestasi kembali," sambungnya.
Baca Juga: RBC Pastikan Juara Umum Kejuaraan Judo Medan Terbuka 2022