Tangani Banjir Medan, Pemprov Sumut Anggarkan Dana Rp12,4 Miliar

Bakal masuk di RPAPBD 2019

Medan, IDN Times – Pemerintahan Provinsi Sumatera (Pemprov Sumut) makin gencar melakukan upaya penanganan banjir di Kota Medan. Teranyar, Pemprov Sumut baru melakukan pembahasan terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk menangani musibah yang saban tahun terjadi.

Tak main-main, dana yang dianggarkan mencapai angka Rp12,426 miliar. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) tahun 2019.

Baca Juga: Rapat dengan Jokowi, Edy Rahmayadi Bahas Pencemaran Danau Toba 

1. Anggaran dibahas dengan 10 pokja

Tangani Banjir Medan, Pemprov Sumut Anggarkan Dana Rp12,4 MiliarIDN Times/Istimewa

Anggaran itu terungkap dalam rapat perdana Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan dan Sekitarnya, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/7). Rapat itu diikuti, kelompok kerja (Pokja) yang meliputi 10 bidang, yaitu Pokja Sosialisasi, Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksanaan Teknis, Pokja Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Sungai dan Lingkungan, Pokja Revitalisasi MMUDP, Review Kanal Banjir dan Drainase dan Pemukiman Medan, Pokja Deklarasi Medan Bebas Banjir dan Pokja Humas dan Media Centre.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis, sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan mengatakan APBD Pemprov Sumut, pendanaan penanganan banjir Kota Medan juga berasal dari APBN, APBD Pemkab/Pemko, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kementerian Lingkungan, Kementerian Perumahan atau pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan sungai.

“Kita juga bisa mendapat dari APBD baik provinsi atau daerah. Ada juga dari dana CSR, sumbangan dan dana-dana masyarakat. Memang tidak sedikit dananya, tetapi kami yakin ini bisa kita capai. Tahun 2022 Medan dan sekitarnya harus bebas banjir,” ujar Riadil.

2. Pokja didesak terbitkan rencana kerja

Tangani Banjir Medan, Pemprov Sumut Anggarkan Dana Rp12,4 MiliarIDN Times/Istimewa

Dalam rapat itu, Riadil juga menegaskan, pokja-pokja tersebut harus mampu melahirkan rencana kerja dan rencana aksi yang bersinergi dengan pokja-pokja lainnya.

“Rencana kerja dan aksi harus diperhitungkan dengan baik, tidak menyalahi aturan, tidak bertentangan dengan pokja yang lain. Bila merencanakan regulasi entah ini Perda, Pergub, atau peraturan lainnya juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tukasnya.

3. Pokja berisi para profesional

Tangani Banjir Medan, Pemprov Sumut Anggarkan Dana Rp12,4 MiliarANTARA FOTO/Jojon

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meresmikan Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/411/KPTS/2019. Selain itu juga dibentuk Pokja yang meliputi 10 bidang.

Pokja-pokja ini diisi dari berbagai unsur, dintaranya ASN, TNI, Polri serta berbagai lapisan masyarakat termasuk camat-camat Medan dan sekitarnya termasuk Deliserdang, Binjai dan Karo. Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan juga diisi tenaga ahli yang memang kompeten di bidangnya, antara lain Asman Sembiring (ahli perairan dan sungai), Boy Sembiring (Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut, Makmur Ginting (ahli infrastruktur), dan pakar lingkungan Jaya Arjuna.

Semua bagian-bagian ini akan bersinergi untuk menanggulangi secara cepat, tepat, akurat dan sistematis dalam menanggulangi banjir Kota Medan dan sekitarnya secara sukarela.

Baca Juga: Danau Toba Dicemari, Luhut: Itu Jadi Urusan Gubernur Sumut!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya