Sumut Juara 1 Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19, Begini Respon Polda

Penyelewangan dana ada di tingkat pelaksana

Medan, IDN Times – Sumatra Utara menduduki peringkat pertama kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk COVID-19 di Indonesia. Jumlahnya paling banyak mencapai 38 kasus.

Kondisi ini pun semakin menguatkan jika Pemerintah Provinsi Sumatra Utara  terkait transparansi anggaran yang diprotes oleh masyarakat sipil. Mereka sampai menyurati Pemprov Sumut dan mendesak untuk membuka data anggaran COVID-19.

1. Polisi akan melakukan penyelidikan hingga tingkat desa

Sumut Juara 1 Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19, Begini Respon PoldaIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin juga ikut memberikan komentar soal dugaan penyelewengan dana bantuan sosial itu. Kata dia, kasus ini terjadi hingga tingkat desa.

 “Mungkin rekan-rekan ketahui juga ada yang bermasalah di tingkat desa. Semua sekarang masih dalam penyelidikan Direktorat Khusus Polda Sumut,” ujar Martuani kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan Ditutupi

2. Penyelewengan terjadi di tingkat pelaksana

Sumut Juara 1 Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19, Begini Respon PoldaIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Persoalan penyelewengan dana bansos menjadi polemik baru dan bahkan memicu konflik. Baru-baru ini terjadi kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupten Mandailing Natal.

Masyarakat berunjuk rasa menuntut kepala desa mundur karena dituduh menyelewengkan dana desa. Unjuk rasa itu berujung pada kerusuhan hingga pembakaran sarana publik.

Martuani belum merinci 38 kasus itu. Namun dia menyatakan, penyelewengan terjadi pada tingkatan pelaksanaan.

“Ini (terjadi) pada tataran pelaksana bukan pada pengambilan kebijakan. Saya kasih contoh di Desa Mompang Julu di Madina, ini kan tingkat kepala desa,”ujar Martuani.

3. Angka kasus Sumut terpaut jauh debgan Jawa Barat yang ada di posisi dua

Sumut Juara 1 Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19, Begini Respon PoldaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

 Sebelumnya Kabagpenum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Bareskrim sejauh ini telah menemukan 92 kasus dugaan penyelewengan bansos. Sumut menjadi provinsi terbanyak penyalanggunaan dana bansos dengan 38 kasus, berikutnya berada di Jawa Barat sebanyak 12 kasus dan NTB 8 kasus.

"Selanjutnya Polda Riau 7 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Banten, Jatim, NTT, Sulteng masing-masing 3 kasus, Polda Maluku Utara dan Sumsel 2 kasus, Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, Lampung, dan Papua Barat 1 kasus," ujar Ahmad,  di konferensi pers, Selasa (21/7).

Baca Juga: Jadi Saksi, Sarpan Mengaku Dianiaya 9 Polisi dan Ditahan Selama 5 Hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya