SMGP Dilarang Beroperasi Sementara, Edy Sebut Penutupan Bukan Solusi

Edy minta ada jaminan rakyat tidak jadi korban lagi

Mandailingnatal, IDN Times – Desakan agar PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) ditutup karena diduga terus  memakan korban akibat kecelakaan dalam operasionalnya terus  mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Para pegiat menilai, SMGP telah melakukan kejahatan lingkungan hingga memakan korban jiwa. Operasional perusahaan itu pun diduga melanggar Hak Asasi Manusia.

Selain dari pegiat, desakan agar PT SMGP ditutup juga muncul dari anggota DPRD Sumut. Namun, desakan penutupan itu tidak diamini pemerintah provinsi. Gubernur Edy Rahmayadi, menilai penutupan bukanlah solusi.

“Kalau ditutup, enggak bisa jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Solusinya, bagaimana rakyat tidak  korban. Tapi energi bisa kita ambil,” kata Edy Rahmayadi dalam peninjauan ke PT SMGP, Rabu (27/4/2022).

1. Edy menimbang soal kebutuhan energi

SMGP Dilarang Beroperasi Sementara, Edy Sebut Penutupan Bukan SolusiGubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau PT SMGP, Kabupaten Mandailingntal, Rabu (28/4/2022). (Diskominfo Sumut)

Edy juga mendorong agar permasalahan itu bisa diketahui secara transparan. Karena dia juga ingin memastikan soal pemenuhan kebutuhan energi untuk pembangunan daerah 

“Kita butuh energi. Dalam pembangunan, inilah kita yang akan membangun. Untuk itu, ini harus sukses. Negara lain juga mengambil energi seperti ini,” katanya.

Baca Juga: Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGP

2. Edy meminta operasional tidak boleh dilakukan sebelum ada solusi konkret

SMGP Dilarang Beroperasi Sementara, Edy Sebut Penutupan Bukan SolusiGubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau PT SMGP, Kabupaten Mandailingntal, Rabu (28/4/2022). (Diskominfo Sumut)

PT SMGP kembali memakan korban pada Minggu (24/4/2022). Sebanyak 21 orang dilarikan ke rumah sakit karena keracunan gas asam sulfida (H2S) karena kebocoran gas di lokasi  pengeboran di Desa Sibanggorjulu, Kecamatan Sorik Marapi.

Gubernur Edy meminta, operasional PT SMGP tidak boleh dilakukan kembali, sebelum ada jaminan, bahwa rakyatnya akan menjadi korban kembali.

“Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," tukasnya.

3. WALHI surati Jokowi minta PT SMGP ditutup, dan tuntut Menteri ESDM dicopot

SMGP Dilarang Beroperasi Sementara, Edy Sebut Penutupan Bukan SolusiDirektur WALHI Sumut Doni Latuparisa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Utara mencatat sejumlah kasus PT SMGP yang menjadi korban. Sejak awal beroperasi, perusahaan ini terus mendapat penolakan dari masyarakat.

WALHI mencatat, Pada 2018, dua orang anak meninggal dunia karena masuk ke dalam sumur milik PT SMGP. Sumur itu disebut tidak memiliki pembatas dan papan peringatan. Sehingga masyarakat bisa bebas mengaksesnya.

Kemudian, pada 2 Januari 2021, kebocoran gas terjadi di Desa Sibanggor Julu. Lima orang meninggal dunia, puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemudian, pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran sumur gas di Desa Sibanggor Julu. Sebanyak 58 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan. Namun saat itu, PT SMGP membantah jika terjadi kebocoran gas. Hasil penyelidikan dari pihak terkait, juga tak kunjung diketahui publik.

“Tidak ada kata lain selain , desakan agar PT SMGP ditutup Permanen,” ujar Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa, Rabu (27/4/2022).

WALHI menilai, PT SMGP seolah mendapatkan impunitas hukum. Lantaran,  dari kejadian yang  berulang, tidak ada langkah konktret dari pemerintah dan aparat penegak hukum atas perusahaan itu.

WALHI juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar menutup PT SMGP. Mereka juga meminta Jokowi segera mencopot Menteri ESDM dicopot karena dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.

WALHI juga menyurati kepolisian untuk mendesak agar mengambil tindakan hukum. Mereka juga bersurat kepada Komnas HAM agar menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM di sana.

Baca Juga: Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGP

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya