Hina Rasulullah dan Singgung Bahar Bin Smith, Gernal Ditangkap Polisi

Pelaku olok-olok Nabi Muhammad di facebook

Simalungun, IDN Times – Kasus penodaan agama terjadi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Aksi itu dilakukan seorang pemuda di media sosialnya.

Dia mengolok-olok Nabi Muhammad SAW di laman facebook. Kasus ini pun memantik kemarahan umat Muslim. Pelaku yang belakanngan diketahui bernama Gernal Lundu Nainggolan sudah ditahan polisi di Simalungun.

Baca Juga: Jangan Mudik, Libur Idulfitri akan Diganti saat Hari Raya Iduladha

1. Mengolok-olok Nabi Muhammad dengan kata-kata tidak senonoh

Hina Rasulullah dan Singgung Bahar Bin Smith, Gernal Ditangkap PolisiPixabay.com/yourschantz

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan jika kasus ini bermula dari komentar bernada penghinaan yang diduga ditulis pelaku di laman Facebook. Dia mengolok-olok Nabi Muhammad dengan kata-kata tidak senonoh.

Bahkan dia juga menyinggung nama Habib Bahar Bin Smith. “Sudah diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang di lakukan di media sosial,” ujar Tatan, Jumat (22/5).

2. Sudah coba dimediasi dengan berbagai elemen

Hina Rasulullah dan Singgung Bahar Bin Smith, Gernal Ditangkap PolisiPertemuan dengan lintas instansi membahas soal penistaan agama di Kabupaten Simalungun (Istimewa)

Perbuatan pelaku juga menjadi pembahasan hangat di kalangan tokoh di Simalungun. Pertemuan antara tokoh agama, unsur pimpinan kecamatan, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun, tokoh pemuda, dan Ormas Islam digelar di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar Simalungun. Kamis, (20/5) mulai pukul 10.00 WIB. 

“Polres Simalungun langsung bertindak untuk memediasi masalah tersebut,” jelas Tatan.

Dari pertemuan itu diperoleh sebuah keputusan. Masalah penistaan agama Islam yang dilakukan Gernal akan tetap diproses melalui jalur hukum. 

3. Polisi imbau masyarakat bijak bermedsos

Hina Rasulullah dan Singgung Bahar Bin Smith, Gernal Ditangkap PolisiIlustrasi media sosial. Sukma Shakti/IDN Times

Pihak Ormas Islam setempat kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Perdagangan. Kasusnya diteruskan ke Polres Simalungun. Gernal pun ditangkap

“Kami berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441H,” kata Kapolres Simalungun  AKBP Agus Waluyo.

Baca Juga: Bantuan Sembako Pemprov Sumut yang Dikembalikan Akhirnya Dikirim Ulang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya