Gudang Motor Curian Digerebek, 3 Orang Penadah Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/5/2023). Mereka menggerebek satu rumah yang diduga dijadikan tempat penadahan sepeda motor curian.
1. Ada 28 sepeda motor yang disita polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan bermula dari operasi yang dilakukan satuan gabungan Polrestabes Medan. Mereka berencana menindak pelaku pencurian dan narkoba.
Di lokasi itu, polisi mendapat informasi ada gudang sepeda motor diduga hasil curian. Mereka kemudian melakukan pengecekan.
"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penadah," ujar Fathir, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Ditinggal di Bagasi Motor, Uang Pegawai FISIP USU Raib Rp30,5 Juta
2. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus
Fathir belum merinci identitas tiga pelaku diduga penadah. Mereka masih diperiksa terkait dugaan penadahan.
Polisi masih mendalami, siapa saja orang lain yang terlibat. "Pemeriksaan masih berjalan saat ini dari hasil pemeriksaan kami akan melakukan pengembangan kaitannya darimana diperoleh kendaraan tersebut," pungkasnya.
3. Sepeda motor yang disita akan diumumkan ke publik
Polisi masih melakukan identifikasi terhadap sepeda motor yang disita. Nantinya setelah rampung mereka akan mengumumkannya ke publik.
Nantinya jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengecek. Sepeda motor akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca Juga: Cerita Nek Tumiyem Menabung 41 Tahun untuk Berangkat Haji dari Pijat