Fakta Baru Tinggal Kelas SMA Negeri 8, Dugaan Sentimen Sekolah Menguat

Alasan ketidakhadiran siswi selalu disampaikan ke guru BK

Medan, IDN Times – Ombudsman RI Sumatra Utara menguak fakta baru kasus siswi tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan berinisial M. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap orangtua M, Coky Indra, Selasa (25/6/2024).

"Jadi, Ombudsman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil permintaan keterangan ditemukan beberapa informasi atau penting dalam klasifikasi tersebut," kata Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI, James Marihot Panggabean kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

1. Dugaan Pungli menguat sejak sosialisasi BOP di sekolah

Fakta Baru Tinggal Kelas SMA Negeri 8, Dugaan Sentimen Sekolah MenguatSMA Negeri 8 Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kata James, kasus ini menjadi hangat bermula dari pertemuan antara pihak SMA Negeri 8 Medan dengan melakukan sosialisasi Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kepada orangtua murid, pada Desember 2023, lalu. Pihak SMA Negeri 8 Medan melaksanakan sosialisasi dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Pelajaran 2023/2024.

“Pada sosialisasi tersebut, orangtua M menanyakan beberapa hal, khususnya terkait bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu apakah dapat dibebaskan dari biaya pendidikan," jelas James berdasarkan klarifikasi tersebut.

Pihak sekolah tidak menjawab pertanyaan Coky. Justru Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, marah kepada peserta sosialisasi dan menutup rapat sosialisasi tanpa menjawab pertanyaan orangtua murid.

Kondisi ini diadukan oleh Coky kepada Dinas Pendidikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara, Polda Sumut, DPRD Sumut, dengan melaporkan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana sekolah pada bulan Maret 2024. Dikarenakan pertanyaan orangtua itu tidak dijawab,” kata James.

2. Ketidakhadiran M di sekolah dikarenakan sakit

Fakta Baru Tinggal Kelas SMA Negeri 8, Dugaan Sentimen Sekolah MenguatRosmaida Purba, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan bantah siswanya tinggal kelas karena dirinya tak terima dilaporkan ke Polda (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kemudian guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan mengundang Orang tua M pada 10 Juni 2024. Penyebabnya karena M memiliki banyak absen di sekolah. “Pada tanggal 11 Juni 2024, Ibunda M memenuhi undangan pihak sekolah terkait jumlah ketidakhadiran untuk menemui guru Bimbingan Konseling," jelas James.

Dalam pertemuan itu, ibu M menjelaskan ketidakhadiran anaknya karena sakit. Orangtuanya juga selalu memberitahukan ke guru Bimbingan Konseling melalui pesan WhatsApp.

"Pada pertemuan antara guru Bimbingan Konseling dengan Ibunya dan M. Guru Bimbingan Konseling tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan M jika ketidakhadiran sejumlah 34 hari," kata James.

3. Coky diundang ke sekolah, Kepsek malah membicarakan soal pengaduan ke sejumlah lembaga

Fakta Baru Tinggal Kelas SMA Negeri 8, Dugaan Sentimen Sekolah MenguatSMA Negeri 8 Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kemudian, pihak sekolah mengundang Coky datang. Dia diminta bertemu kepala sekolah. Coky kemudian datang pada 12 Juni 2024 dan bertemu Rosmaida.

"Pelapor (ayah MSD) datang ke SMA Negeri 8 Medan dan Pihak Kepala Sekolah menyampaikan beberapa hal, yang salah satunya memfokuskan terkait pengaduan ayah M ke beberapa instansi," kata James.

Untuk sementara ini Tim Ombudsman RI menarik dua kesimpulan. Pertama, M selalu menyampaikan pesan melalui WhatsApp  ke guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan terkait ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit.

"Kedua, Pihak SMA Negeri 8 Medan hanya satu kali meminta informasi kepada orang tua M dan M terkait ketidakhadirannya, dan hal itu pun dilakukan pada bulan Juni 2024 sebelum pembagian rapor," ucap James.

Baca Juga: Viral Siswi Tinggal Kelas, Kepala SMAN 8 Medan Terancam Dicopot

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya