Bupati Madina dan Labusel Dilantik, Gubernur Edy: Akrab lah!

Wabup Madina jadi kepala daerah termuda di Indonesia

Medan, IDN Times - Dua pasang kepala daerah dilantik Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kamis (22/7/2021). Kepala daerah yang dilantik adalah Bupati Mandailingnatal Jakfar Sukhairi Nasution dan wakilnya Atika Azmi Utammi Nasution.

Kemudian Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin dan wakilnya Ahmad Padly Tanjung.

Edy dalam amanatnya mengingatkan soal solidaritas dalam memimpin daerah. Sehingga bisa menjalani kepemimpinan hingga akhir periodesasi.

"Akrab lah, akur lah. Kalau tak akur, Tuhan tidak memberkati," kata Edy.

1. Edy ingatkan soal konflik yang bisa berimbas pada pembangunan

Bupati Madina dan Labusel Dilantik, Gubernur Edy: Akrab lah!Dua pasang kepala daerah dilantik Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kamis (22/7/2021). Kepala daerah yang dilantik adalah Bupati Madina dan Labusel. (Diskominfo Sumut)

Edy mengingatkan, biasanya tiga bulan pascapelantikan konflik terjadi antara kepala daerah dengan wakilnya. Kondisi ini bisa berimbas pada keberlangsungan pembangunan di daerah. Penyebabnya terkadang dipicu ego.

"Saya bilang 95 persen. Penyebabnya ego. Yang satu ego sebagai pemimpin, yang satu lagi tak terima yang dipimpin. Kalau terus begitu, tak akan pernah selesai," ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Kabupaten Kota yang Masuk PPKM Level 3-4 

2. Edy meminta para kepala daerah bisa selesaikan masalah di daerah

Bupati Madina dan Labusel Dilantik, Gubernur Edy: Akrab lah!Dua pasang kepala daerah dilantik Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kamis (22/7/2021). Kepala daerah yang dilantik adalah Bupati Madina dan Labusel. (Diskominfo Sumut)

Pada kesempatan tersebut Edy meminta agar kepala daerah dan wakilnya segera menyelesaikan berbagai permasalahan daerah. Di Madina, ada beberapa permasalahan seperti stunting dan TBC yang tinggi, penambangan liar, dan infrastruktur. Sementara di Labusel, Gubernur mengharapkan penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal.

“Banyak pekerjaan di sana, karena tanah begitu subur, tanah yang bisa mendorong perekonomian, ada kopi, sayur mayur yang sangat menjanjikan,” ungkap Edy.

Gubernur juga meminta agar para kepala daerah langung mengonsolidasikan setiap pihak terkait. Serta mencari tahu apa yang harus dilakukan terlebih dahulu dan menjadi prioritas.

"Pulang dari sini jangan lah euforia pesta, segera konsolidasi, pelajari benar apa yang harus anda lakukan, yakinkan bahwa sumpah itu benar-benar meresap di jati diri anda,” kata Edy.

Edy juga berpesan, agar semua bersatu dan bersinergi tanpa melihat ke belakang. Saat ini yang terpenting adalah menyejahterakan masyarakat.

"Kontestasi sudah selesai, tolong semuanya, itu tidak ada orang si A atau si B, semuanya orang anda berdua, organisasi adalah segala-galanya, " kata Edy.

3. Wabup Madina jadi kepala daerah termuda di Indonesia

Bupati Madina dan Labusel Dilantik, Gubernur Edy: Akrab lah!Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menjadi kepala daerah termuda di Indonesia. (Diskominfo Sumut)

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada Madina dan Labusel berujung di Mahkamah Konstitusi. Itu terjadi karena gugatan yang dilayangkan terkait hasil Pilkada. MK memutuskan supaya dua kabupaten itu melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU Pilkada Labusel dilakukan di 16 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan PSU Pilkada Madina digelar di tiga TPS. PSU berlangsung pada Sabtu 24 April 2021.

Hasil PSU Pilkada Labusel dimenangi oleh pasangan Edimin-Ahmad Padly Tanjung. Hasil PSU tersebut kembali digugat ke MK oleh pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Namun, kali ini MK menolak gugatan tersebut. MK berpendapat bahwa dalil permohonan yang diajukan pemohon soal adanya pelanggaran pemilihan yang terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan, sehingga dinilai tidak beralasan demi hukum. Sementara, PSU Pilkada Madina pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi unggul dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Azwin. Hasil PSU Pilkada Madina ini pun kembali digugat ke MK. Tetapi pada 3 Juni 2021 lalu, MK memutuskan menolak permohonan pasangan Dahlan-Aswin.

Untuk diketahui, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution adalah kepala daerah termuda di Indonesia. Perempuan lajang itu lahir di Kotanopan pada 1 Desember 1993 lalu. Atika adalah lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017 lalu.

Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya