Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing Tetangga, Keluarga Lapor ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Lia Pratiwi dan keluarganya berduka. Anaknya yang berusia 10 tahun meninggal dunia.
Anak berinisial MRA itu meninggal setelah digigit anjing di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangga, Kecamatan Simalingkar, Kota Medan. Dia digigit pada Kamis (10/6/2021).
1. Korban digigit saat melintas di depan rumah tetangga
Pengacara korban, Oki Andriansyah mengatakan, kejadian itu terjadi saat korban melintas di depan rumah tetangga sekitar pukul 15.00 WIB.
“Lalu di rumah terduga terbukalah pagarnya itu, karena terduga mau beli air galon lah,”ujar Oki kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Saat itu, anjing tetangga mengejar korban dan menggigitnya. Dia digigit di bagian paha sebelah kanan.
Baca Juga: PKM di Sumut Kembali Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021
2. Korban sempat mengalami hilang ingatan
Saat digigit, korban pulang ke rumah kakeknya. Korban kemudian dibaw ke rumah sakit.
“ Lalu hari Sabtu (12/6) kita beli di Kimia Farma (suntik rabies), disuntikkan lah sore, hari Minggunya (13/6) (korban) meninggal. Dia mengalami kelumpuhan,”ujar Oki
Sebelum meninggal, korban mengalami gejala hilang ingatan, tidak selera makan, diare dan muntah.
3. Keluarga melapor ke polisi
Setelah kejadian, pihak keluarga dan kepala lingkungan setempat sempat datang ke rumah pemilik anjing untuk bermediasi. Namun pintu rumah pemilik anjing tertutup rapat.
Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. PJS Kapolsek Tuntungan Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi membenarkan laporan keluarga korban. Namun saat ini kasusnya telah dimbil alih Polrestabes Medan .
“(memang) Ada laporan, tapi (sudah) ditangani Polres,”ujar Maratua.
Baca Juga: Ditangkap di KTV, Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba