BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf Terbuka

Keluarga almarhum Yasin akui diberi Rp15 juta oleh BNN

Medan, IDN Times - Keluarga almarhum M Yasin masih dirundung duka. Kasus dugaan salah tembak saat Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus gembong narkoba di Kabupaten Deli Serdang, membuat mereka harus bolak-balik Batu Bara-Medan.

Mereka mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Senin (15/7). Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor : STTLP/989/VII/2019/SUMUT/SPKT III, Kasus itu dilaporkan dengan dugaan pembunuhan.

Keluarga masih berharap keadilan dalam kasus ini.

1. Keluarga menuntut pemulihan nama baik M Yasin

BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf TerbukaIDN Times/Prayugo Utomo

Keluarga berharap, BNN punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini. Terutama pemulihan nama baik terhadap M Yasin dan beberapa orang lainnya yang sempat di stigma masuk dalam jaringan internasional.

Keluarga kembali menegaskan jika mereka tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Karena, saat rangkaian penangkapan mereka baru saja pulang menghadiri sidang kasus ITE yang menjerat Rahmadsyah Sitompul, yang masih satu garis keluarga dengan M Yasin.

"Kami minta BNN klarifikasi atas kejadian itu," kata Jamilah, adik kandung M Yasin, Senin (15/7).

Baca Juga: Soal Dugaan Salah Tembak, BNN Lakukan Penyelidikan Internal

2. Keluarga minta BNN tanggungjawabi pendidikan anak M Yasin hingga selesai

BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf Terbukawww.google.com

M Yasin selama ini merupakan tulang punggung untuk istri dan dua anaknya. Jamilah menuntut BNN supaya bertanggung jawab atas pendidikan anak M Yasin hingga selesai.

"Kalau bisa sampai kuliah mereka. Sekarang ini, anak Bang Yasin masih SD. Umur 10 tahun sama 6 tahun," ujar Jamilah.

3. BNN juga harus buat minta maaf secara terbuka

BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf Terbukanbcnews.com

Selain santunan pendidikan, pihak keluarga juga meminta BNN membuat pernyataan maaf secara publik. "Karena itu harus mereka klarifikasi," ujarnya.

Soal tuntutan permintaan maaf itu juga ditanggapi Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut yang juga merupakan tim kuasa hukum kasus dugaan salah tembak itu. Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut M Amin Multazam Lubis mengatakan klarifikasi itu harus dilakukan sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada korban. Dia juga mendorong upaya hukum harus ditegakkan.

"Jika ini dilakukan maka bisa menjaga kepercayaan publik terhadap BNN sebagai lembaga yang fokus dalam memerangi narkoba," ungkap Amin.

4. Keluarga akui soal uang Rp15 juta yang diberikan saat akan membawa jenazah M Yasin

BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf Terbukapixabay/EmAji

Jamilah dalam kesempatan itu juga menjelaskan, saat akan membawa jenazah M Yasin, pihak BNN menemui mereka. Perwakilan dari BNN menyerahkan uang Rp15 juta.

"Tadinya ditolak sama orang tua. Pas kita mau ambil jenazah, uang itu diberikan. Kata mereka bukan uang apa-apa. Ibu-ibu dari BNN yang ngasih," ungkapnya.

Kata Jamilah, pasca kejadian itu, beberapa perwakilan BNN bersama Polres Batu Bara datang ke rumah duka Jalan Dusun I Masjid Lama, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

"Setelah itu belum ada datang lagi,"  imbuh Jamilah.

5. KontraS : Penegakan hukum harus dilakukan

BNN Dilaporkan atas Dugaan Salah Tembak, Keluarga Tuntut Maaf TerbukaLogo KontraS Sumut

Bagi KontraS selaku tim kuasa hukum juga mendorong BNN untuk segera melakukan proses penegakan hukum. Itu dilakukan agar keadilan bisa dirasakan keluarga korban.

"Tapi yang harus jadi catatan ini harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Proses hukum harus jadi panglima untuk menjawab dugaan-dugaan yang disangkakan," tukasnya.

"Semoga proses hukumnya bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Ini juga untuk kebaikan BNN dan profesionalitas kinerjanya makin meningkat.  Kepercayaan publik terhadap BNN tetap terjaga," bebernya.

Sementara itu, belum ada klarifikasi resmi BNN terkait pelaporan keluarga korban ke Polda Sumut. Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistiyo Pudjo yang dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, nyawa Muhammad Yasin melayang setelah timah panas diduga dari senjata milik  petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembus badannya, Rabu (3/7). Keluarga mengatakan ada beberapa luka tembak yang bersarang di tubuh Yasin.

Keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target dan mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat dan Robi Syahputra masuk dalam jaringan narkoba yang diungkap mereka, 2 hingga 3 Juli 2019 lalu.

Saat itu, BNN sedang mengembangkan kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia. Pengungkapan berlangsung dramatis di sejumlah tempat. Mulai dari Kota Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Deli Serdang. Totalnya delapan tersangka dibekuk (tidak termasuk M Yasin dan kolega). Dari para tersangka, BNN menyita sekitar 81 Kg sabu-sabu dan lebih dari 100 ribu ekstasi jenis minion dan lego.

Sayangnya, kasus ini  berbuntut panjang. M Yasin yang tidak terlibat, meninggal. Lalu M Yusuf mendapat tembakan di kaki kiri.

Baca Juga: Peluru BNN Diduga Salah Sasaran, Keluarga Korban Tewas Tuntut Keadilan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya