2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Sumut, Diusir Paspamres hingga Ditembak

UU ITE sering menjadi senjata menjerat jurnalis

Sumatra Utara  menjadi salah satu dari sekian daerah yang memiliki kasus kekerasan terhadap jurnalis cukup banyak. Dalam beberapa tahun terakhir, Sumut tetap menyumbang angka kasus nasional.

Catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, ada sembilan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut sepanjang tahun 2021. 

Sedangkan KontraS Sumut mencatat ada 13 kasus pelanggaran terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

Jenis kasusnya juga semakin berkembang dengan tahun-tahun sebelumnya. Mulai  dari pengancaman atau pelarangan liputan, tindak kekerasan, kriminalisasi dengan Undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga pembunuhan berencana.

“Dalam catatan kami, aktor di balik tindak kekerasan terhadap jurnalis semakin multikompleks,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Array A Argus.

1. Ada kasus Diteror bom molotov hingga dugaan intimidasi Paspamres

2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Sumut, Diusir Paspamres hingga DitembakMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dari jumlah kasus yang dicatat AJI Medan, ada beberapa yang menjadi sorotan. Di antaranya kasus teror bom moolotov terhadap Deno Barus, jurnalis kitakini.news.com.

Deno Barus mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK). Rumahnya di kawasan Kecamatan Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/2/2022). Rumahnya dilempari bom molotov.

Kemudian kasus pengusiran oleh petugas Satpol PP, polisi dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif  Nasution di Balai Kota Medan, April 2021. Mereka diusir dan diintimidasi saat menunggu wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby.  Kasus itu menuai beberapa kali unjuk rasa dari jurnalis di Medan. Hingga akhirnya Bobby meminta maaf.

Berselang sebulan, kasus intimidasi juga terjadi di Serdangbedagai. Korbannya adalah Pujianto, jurnalis Metro TV. Mobil milik Pujianto yang  terparkir di rumah  dibakar orang tidak dikenal (OTK) di penghujung Mei 2021. Pembakaran itu diduga buntut dari aksi Pujianto yang memotret lokasi perjudian di dekat tempat tinggalnya.

2. Adapula wartawan yang ditembak hingga tewas dan disiram air keras

2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Sumut, Diusir Paspamres hingga DitembakIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama 2021, ada dua kasus yang menjadi sorotan. Pertama kasus meninggalnya Mara Salem Harahap alias Marsal, pimpinan media daring Lasser News Today. Marsal ditembak saat hendak pulang ke rumahnya di Nagari Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, 19 Juni 2021.

Penembakan terhadap Marsal diduga buntut dari pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba di salah satu kafe di Kota Pematang Siantar. Marsal juga diduga melakukan pemerasan. Marsal semasa hidup, pernah tiga kali berurusan dengan hukum, dua diantara sampai meja persidangan. Kasusnya berkaitan dengan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus penembakan ini Adapun kedua terdakwa yakni Sudjito alias Gito, yang juga merupakan pemilik usaha KTV Ferrari dan anggotanya Yudi Fernando Pangaribuan alias Yudi (31). Sementara prajurit TNI Praka AS dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/9/2021). Dia meninggal saat menjadi tahanan Polisi Militer.Selain Praka AS, ada tiga prajurit TNI yang terlibat dalam penembakan Marsal. Ketiganya berinisial DE, PMP, dan LS, hingga kini masih dalam proses hukum.

Kasus yang jugas sempat menjadi sorotan adalah penyiraman  air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring, pada 25 Juli 2021. Seorang pemuda yang disebut sebagai jurnalis di media Jelajah Perkara. Dia menjadi korban penyiraman air keras oleh SS yang diduga pemilik lapak judi.

Penyiraman air keras ini diduga dilakukan karena pemerasan yang dilakukan oleh Persada. Dia mengancam akan memberitakan soal perjudian itu. Selama ini Persada juga diduga mendapati upeti dari pemilik lapak perjudian itu.

3. Profesinalisme jurnalis menjadi persoalan pelik

2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Sumut, Diusir Paspamres hingga DitembakIlustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Kasus-kasus yang terjadi di Sumatra Utara menunjukkan pola tersendiri. Sering kali kasus yang terjadi diduga disebabkan dari ulah orang-orang yang terkadang juga mengaku sebagai jurnalis. Berbekal kartu pers lalu melakukan pemerasan.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi perkembangan media. Profesionalisme jurnalis harus dijunjung tinggi.

“Peluang ini dimanfaatkan orang-orang yang mencari keuntungan dengan membawa-bawa profesi jurnalis. Ini menjadi persoalan pelik sekaligus tantangan bagi dunia jurnalistik,” ungkap Array. 

4. UU ITE sering menjadi senjata menjerat jurnalis

2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Sumut, Diusir Paspamres hingga DitembakUnsplash.com/dole777

Array juga menyinggung soal masih banyaknya pejabat, aparat hingga para tokoh yang belum memahami soal Undang-undang pers. Sehingga acapkali sengketa pers dipersoal dengan Undang-undang ITE.

“UU ITE ini biasa dijadikan alat untuk menjerat para jurnalis. Padahal sudah punya jalur jika ingin protes dengan pemberitaan. Kepolisian juga harus lebih jeli dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” tukas Array.

Senada dengan Array, Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, penggunaan UU ITE adalah bentuk ancaman bagi kebebasan berpendapat.

“Contohnya tafsir ujuran kebencian yang tidak pernah terukur. Masih sesuai selera aparat hukum yang menafsirkannya. Padahal dalam tafsir HAM, kebebasan berpendapat memang boleh dibatasi, tapi batasannya harus sesuai dengan standar yang ditentukan dan tidak sewenang wenang. Apalagi dalam berpendapat untuk mengkritik pejabat publik, alasan pembatasan tidak bisa dibenarkan,” kata Amin.

Baca Juga: Karo United Bungkam Persikab Bandung 0-2 Lewat Gol Tamol dan Kardi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya