Kabut Asap Semakin Pekat, Ini Cara Gunakan Masker dengan Benar

Sering keliru, ini cara yang benar menggunakannya!

Medan, IDN Times - Saat ini, kabut asap akibat karhutla semakin memprihatinkan. Terlihat dari beberapa hari belakangan ini, kabut asap semakin pekat hingga sudah berdampak pada kesehatan dan aktifitas masyarakat.

Nah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kamu bisa menggunakan masker, jika ingin beraktivitas di luar rumah.

Sering keliru, berikut cara menggunakan masker yang benar! 

1. Yang tepat, sisi warna putih di dalam, biru atau coklat diluar dan bagian keras membentuk hidung

Kabut Asap Semakin Pekat, Ini Cara Gunakan Masker dengan Benarwirahusada.ac.id

Masker memiliki dua sisi warna. Biasanya, ada warna putih dan satu sisi lainnya warna biru atau cokelat. Dan di sisi warna putih ada bagian keras, bagian itu digunakan untuk membentuk hidung lho. Hal itu, untuk megurangi efek bocor dari udara yang akan masuk ke hidung kita.

Baca Juga: Bantu Korban Kabut Asap, ACT Sumut Kirim Relawan ke Riau

2. Pakailah masker yang baru dikeluarkan dari kemasan

Kabut Asap Semakin Pekat, Ini Cara Gunakan Masker dengan BenarIDN Times/Maulana

Biasanya kita akan mengeluarkan masker dari kemasannya sebelum menggunakan. Jika hal itu kamu lakukan, segeralah menggunakannya. Jangan biarkan masker tersebut terpapar udara kotor sebelum kamu gunakan.

Tentu tidak baik untuk kesehatan kamu, kan? Penggunaan masker yang tepat adalah maksimal pemakaian delapan jam setelah dikeluarkan dari kemasan, untuk masker sekali pakai, ya!

3. Jangan gunakan masker re-usable yang kurang bersih

Kabut Asap Semakin Pekat, Ini Cara Gunakan Masker dengan Benarvox.com

Jika kamu memilih menggunakan masker re-usable. Disarankan untuk tidak menggunakannya hingga kotor. Dan ketika masker tersebut sudah terlalu kotor saat kamu membersihkan atau mencucinya, itu tandanya kamu harus menggantinya dengan yang baru lho.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Kumpulkan Bantuan Sejuta Masker untuk Korban Asap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya