34.556 Pelamar Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham Sumut

Cek jadwal ujian berikutnya di sini!

Medan, IDN Times- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.

Secara keseluruhan pelamar berjumlah 627.113 orang. Namun, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

1. Untuk wilayah Sumut sebanyak 34.556 orang yang lulus administrasi

34.556 Pelamar Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham SumutIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengatakan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima berkas unggah pelamar yang masuk melalui sscasn.bkn.go.id untuk diverifikasi sebanyak 49.508 orang. 

"Dari jumlah tersebut, terdiri dari formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian yang memenuhi syarat verifikasi berkas unggah 34.556 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.952 orang," tutur Imam, Rabu (4/8/2021). 

Kata Imam, para pelamar yang lulus berkas, akan mengikuti tahap berikutnya yaitu Seleksi Kemampuan Dasar Computer Assisted Test (SKD CAT), direncanakan terlaksana pada 25 Agustus-4 Oktober 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Antibuyar, 5 Tips Jitu Jaga Konsentrasi saat Kerjakan Soal Tes CPNS

2. Mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS?

34.556 Pelamar Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham SumutANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS.

Beberapa sebab di antaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

Dari jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya. 

3. Masa sanggah dimulai pada 4 Agustus-6 Agustus 2021

34.556 Pelamar Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham SumutIlustrasi CPNS. Setkab.go.id

Sutrisno menuturkan, setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian. 

“Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” tambahnya. 

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi.

Baca Juga: Viral Dokumen Pendaftar CPNS 2021 Pakai Meterai Hasil Download Google

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya