Tagihan Air Membengkak, PDAM: Ada Perbedaan Sistem Hitungan

Ombudsman akan panggil Dirut PDAM Tirtanadi

Medan, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, dilaporkan pelanggannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Laporan itu, terkait keberatan pelanggan air PDAM Tirtanadi, karena secara tiba-tiba tagihan airnya membengkak.

Seorang pelanggan PDAM Sumut, bernama Ezzy Herzia (56), yang merupakan warga Jalan Gaperta mengatakan kekecewaannya terkait tagihan air yang tiba-tiba membengkak usai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pada Jumat (12/3/2021).

"Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp 4,2 juta," ucapnya.

1. Pelanggan akui telah lapor ke PDAM, namun diminta untuk tetap bayar

Tagihan Air Membengkak, PDAM: Ada Perbedaan Sistem HitunganANTARA FOTO/Siswowidodo

Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya masih mencapai Rp460 ribu dan dibulan Januari 2021 naik menjadi Rp 467 ribu, Februari Rp 528 ribu. Utuk tagihan bulan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Namun untuk Maret, belum dibayar karena tagihan yang mahal.

Terkait tagihan yang membengkak tersebut, Ezzy mengaku telah melaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta untuk membayar.

"Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 persen, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalah nya, kami kan terus bayar setiap bulan," ungkapnya.

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. "Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang," sebutnya.

Baca Juga: Untuk Air yang Bersih, PDAM Tirtanadi Medan Inovasi Program Baru

2. Pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebut hal ini bukan untuk pertama kalinya

Tagihan Air Membengkak, PDAM: Ada Perbedaan Sistem HitunganANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.

"Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," kata James Marihot

3. Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan panggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk klarifikasi

Tagihan Air Membengkak, PDAM: Ada Perbedaan Sistem HitunganANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Terkait banyaknya pelanggan air PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air, yang dianggap tidak wajar, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, selama seminggu membuka Posko Pengaduan, yang tujuan nantinya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tinggi nya tagihan air terhadap pelanggan air.

Sementara itu, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. Namun, ada sistem penghitungan yang berbeda.

"Sekarang ini perubahan sistem, dari pencatatan manual ke pencatatan android. Jadi kalau seandainya ada terjadi kepada pelanggan PDAM, kuncinya nggak usah panik, buat aja surat permohonan ke cabang terkait, nanti bisa kita reduksi," ujar Humakar.

Baca Juga: Jangan Asal Minum, Ini Lho 5 Aturan Minum Air Putih yang Benar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya