Eksekusi Lahan di Sibolga, Petugas Satpol PP dan Damkar Dilempari Batu

Kota Sibolga, IDN Times - Eksekusi lahan seluas 5.000 meter yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatra Utara diwarnai kericuhan. Sejumlah petugas mendapat perlawanan dari warga, Jumat (11/6/2020).
"Apabila kalian ngotot ingin mengosongkan tangkahan ini, saya siap mati," ungkap Humas Tangkahan Budi Jaya, Yen Hendrik.
Diketahui, kepemilikan lahan seluas 5.000 meter itu menuai permasalahan antara pengusaha dan pemerintah.
Pihak tangkahan Budi Jaya mengaku bahwa lahan tersebut sudah dikelola selama puluhan tahun. Sementara, di pihak lain mengklaim bahwa lahan itu merupakan milik pemerintah Kota Sibolga.
1. Aksi lempar batu dilakukan warga karena alat berat memaksa masuk

Kericuhan yang terjadi antara warga dan petugas dipicu karena eksekusi dinilai dipaksakan. Alat berat yang diterjunkan oleh Pemko Sibolga memaksa masuk untuk merobohkan pagar tembok pembatas.
Aksi lempar pun dilakukan. Sejumlah warga melempari batu ke arah petugas dan juga alat berat. "Tidak ada hak kalian di sini," teriak Hendrik.
2. Pihak tangkahan Budi Jaya akan terus mempertahankan lahan

Yen Hendrik mengaku, aksi anarkis tidak akan terjadi dari warga. Permasalahan kepemilikan lahan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
Pihaknya, kata dia akan tetap bertahan apabila eksekusi lahan masih terus dilakukan oleh pihak Pemko Sibolga. "Kami tidak akan mundur. Kami akan terus mempertahankan lahan ini," teriak nya lagi.
3. Warga sempat mengejar petugas pakai balok kayu

Meski mendapat perlawanan, sejumlah petugas dari Satpol PP dan Damkar tetap bersikeras untuk melakukan eksekusi lahan.
Petugas terlihat memaksa masuk dengan mendobrak beton pembatas hingga roboh. Aksi anarkis pun kembali terjadi. Selain dihujani lemparan batu, warga juga sempat membawa sejumlah balok kayu dan mengejar petugas.
"Saya meminta kepada Wali Kota Sibolga agar bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Jangan nanti ada yang jadi korban," jelasnya.