Upacara HUT Ke-75 RI di Siantar hanya Akan Gunakan 8 Paskibra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematang Siantar, IDN Times - Peringatan HUT Ke-75 RI tahun 2020 di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara berbeda dari biasanya. Jika upacara sebelumnya diadakan di Lapangan H Adam Malik, untuk kali ini upacara diadakan di Kantor Wali Kota Pematang Siantar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Basarin Yunus Tanjung menerangkan, kebijakan itu diambil setelah diadakan rapat panitia HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Ruang Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Siantar pada Selasa (4/8/2020).
1. Pidato Presiden akan didengarkan melalui virtual
Lanjut Basarin, di bulan Agustus ini masyarakat diharapkan untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah atau tempat usaha masing-masing sampai tanggal 31 Agustus 2020. Selanjutnya pada Jumat (14/8/2020) akan digelar sidang paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI.
"Sebelum sidang paripurna, diadakan cek suhu tubuh dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Sedangkan upacara apel renungan suci dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nagur, Minggu (16/8/2020) malam. Keesokan harinya, Senin (17/8/2020) upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI bertempat di kantor Walikota Pematangsiantar dengan Inspektur Upacara Wali Kota Hefriansyah.
"Selama kegiatan tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan," tukasnya.
Baca Juga: Demi Belajar Online, Siswa Panjat Pohon dan Mendaki Lereng Gunung
2. Paskibra hanya 8 orang yang bertugas saat upacara
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Soefie Saragih mengatakan, dalam upacara peringatan HUT Ke-75 RI di Kota Siantar hanya ada 8 Paskibra yang bertugas. Paskibraka yang bertugas merupakan Purna Paskibraka Pematang Siantar di tahun 2019 lalu.
"Untuk tahun ini tidak ada penerimaan Paskibra. Jadi yang bertugas yakni Paskibraka tahun 2019 lalu. Kalau untuk teknisnya, ada pada Disdik dan pelatih Paskibraka," terangnya.
3. Warga Siantar dilarang beraktivitas saat detik-detik Proklamasi
Saat pembacaan detik-detik Proklamasi, Soefie berharap tidak ada aktivitas yang dilakukan warga Siantar. Sementara untuk sidang Paripurna yang akan diadakan di DPRD Siantar, panitia membatasi jumla peserta, yakni maksimal 100 orang dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk upacara dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Nagur yang akan diadakan pada Minggu (16/8/2020) malam akan dipimpin Kapolres Pematang Siantar.
"Tetap social distancing dan mematuhi protokol kesehatan lainnya," katanya.
Baca Juga: Heroik! Drg Maruli Buka Klinik Gigi Gratis untuk Pasien Disabilitas