Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga

Mobil patroli dirusak pengendara motor yang ditabrak

Pematangsiantar, IDN Times - Penertiban pedagang cilok di sekitaran Lapangan Merdeka, Kota Pematangsiantar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berakhir ricuh. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (18/7/2021) sore. 

Kondisi semakin tidak terkendali ketika warga yang kebetulan berada di Lapangan Merdeka itu bereaksi membela pedagang dan memaki petugas Satpol PP . 

1. Video kericuhan tersebut viral di media sosial

Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki WargaIlustrasi bermain medsos (Unsplash.com/Plann)

Beberapa warga juga sempat merekam kejadian tersebut dan mengunggah ke media sosial. Alhasil video itu viral dan bahkan ditonton hingga 2 juta kali. 

Dari rekaman yang beredar terlihat satu unit mobil patroli Satpol PP membawa dua buah bakul dagangan cilok. Mobil tersebut berada di tengah kerumunan warga yang tampak geram. 

Bahkan warga juga memaki sejumlah petugas Satpol PP yang berada di lokasi. Hingga pada akhirnya, sopir mobil itu panik dan berniat meninggalkan lokasi.

Baca Juga: PPKM Darurat di Medan Kemungkinan Diperpanjang Hingga Agustus 2021

2. Kaca spion mobil patroli dipukul pengendara

Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki WargaKaca spion mobil patroli Satpol PP rusak (IDN Times/Gideon Aritonang)

Sebelum berhasil kabur, mobil patroli bersenggolan dengan sepeda motor yang sedang melintas. Pengendara motor itu turun dan langsung menyerang sopir mobil patroli dan memecahkan kaca spion sebelah kanan mobil. 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Siantar Mangaraja Nababan membenarkan kejadian itu. Anggotanya yang membawa mobil patroli, kata dia merasa terancam sehingga mengebut mobil dengan cepat. 

"Bakul pedagang cilok yang berada di mobil patroli kemudian jatuh. Kondisi sopir patroli panik, makanya terburu-buru," katanya, Senin (19/7/2021). 

3. Satpol PP: Penertiban pedagang sesuai peraturan daerah

Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki WargaKabid Trantibum Satpol PP Kota Siantar Mangaraja Nababan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Penertiban yang dilakukan anggotanya, kata Raja, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 1989. Dilanjutkan Raja, pihaknya masih mencari pemgemudi motor yang merusak mobil patroli Satpol PP itu. 

"Kita masih menyeleiiki. Kalau upaya hukumnya, kita menunggu petunjuk pimpinan," lanjutnya. 

Raja kemudian meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menghujat instansi Satpol PP pada video yang viral itu tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya. 

Baca Juga: Derita PPKM Darurat di Medan: Beli Sarapan Kami 3 Nyawa Selamat!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya