Berlinang Air Mata, Polisi di Siantar Cabut Laporan Terhadap Anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times -Seorang oknum polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) di Pematangsiantar saling lapor dengan anak kandungnya sendiri karena berseteru. Namun kini ia sudah mencabut laporan terhadap anaknya.
Sementara oknum polisi berinisial PJ itu masih berstatus tersangka atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu Ipda PJ datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang. Namun di sana, ia berseteru dengan anaknya, MFA.
1. Keduanya terlibat perkelahian dan saling lapor
Ipda PJ dan MFA kemudian terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi Ibunya,Yusmawati Dalimunthe melapor ke Polda Sumut, sementara Ipda PJ membuat laporan ke Polres Siantar.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," kata Ipda PJ, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyoroti status tersangka yang disematkan kepada MFA. Wakil Ketua LPAI Sumut Komalasari menilai MFA yang masih dibawah umur tidak bisa dikriminalisasi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Meninggal, 10 Kegiatan Terakhir Shaula Istri Wakil Wali Kota Medan
2. Sambil menangis, Ipda PJ menyatakan cabut laporan terhadap anaknya
Ipda PJ yang didampingi Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar mengaku telah mencabut laporan terhadap anaknya. Ia mengaku tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut.
"Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul," ucapnya sembari menitihkan air mata.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," ujarnya.
3. Laporan terhadap Ipda PJ masih berjalan
Status Ipda PJ di Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan. Kanit Intelkam Polres Siantar itu mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut. "Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Siantar mengaku akan mengedepankan Restoratice Justice menangani perkara tersebut. "Proses ini akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Kesedihan Wakil Wali Kota Medan Melepas Sang Istri ke Liang Lahat