[BREAKING] Pemko Tutup Centre Point Mal, Pengunjung Disuruh Keluar

Bobby: Centre Point masih menunggak pajak lebih Rp250 miliar

Medan, IDN Times - Pengunjung Centre Point Mall Medan terpaksa harus keluar dari bangunan yang berdiri sejak 2013 itu. Sebab ratusan petugas yang dikerahkan Pemko Medan mendatangi mal di Jalan Jawa itu dan menyegel tempat tersebut, Rabu (15/5/2024)

Karyawan yang bekerja di dalam toko Centre Point Mal Medan diminta Satpol PP untuk segera menutup tokonya. Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga turun langsung dalam proses penyegelan salah satu mall ternama di Medan ini.

Spanduk lebar dibentangkan di depan Centre Point. Di spanduk tersebut tertulis "Bangunan Gedung ini Disegel/Ditutup".

Bobby Nasution tiba di lokasi pukul 11.00 WIB. Ia menyegel Centre Point Mal dan membentangkan dasar hukum yang menjerat bangunan itu.

Di antaranya mal ini terjerat Undang-Undang nomor 19 tahun 200 tentang penagihan pajak dengan surat paksa, PP nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan 5 peraturan lain.

"Ada tuntutan kewajiban mulai dari gedung ini dibangun. Di mana terdapat kewajiban yang belum dibayarkan, bahkan lebih dari Rp250 miliyar," kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Topan Ginting Dilantik Jadi Pj Sekda Medan, Kok Bukan Paman Bobby?

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya