Wanita Hamil Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiatnya

Minta maaf dalam suratnya

Medan, IDN Times - Ditemukannya seorang wanita tewas dengan cara gantung diri di kawasan Medan Labuhan membuat heboh, Selasa (16/7). Wanita berinisial TM (27) dikabarkan bunuh diri dengan kondisi sedang berbadan dua alias hamil. 

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Sahari membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Dia mengatakan orang yang pertama kali menemukan jasad TM adalah suaminya berinisial AS (29).

Baca Juga: Usai Membobol Rumah Warga, Seorang Pria Tewas Diduga Bunuh Diri

1. Suaminya menemukan TM tergantung di dapur

Wanita Hamil Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat WasiatnyaIDN Times/Sukma Shakti

Pagi itu, sekira pukul 06.00 WIB, AS berniat ke dapur, namun ia terkejut karena melihat sang istri sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang yang terikat di kayu plafon dapur.

"Benar, TM ditemukan sudah dalam keadaan tergantung di plafon dapurnya," kata Edy saat dikonfirmasi wartawan.

2. Keluarga sudah mengikhlaskannya

Wanita Hamil Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiatnyawww.swccf.in

Lanjut dikatakan Edy, kondisi TM yang tewas dalam posisi tergantung itu dikabarkan sedang berbadan dua. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Hasil sementara di lapangan unsurnya murni bunuh diri. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian TM," ujar Edy.

3. Sebelum bunuh diri TM sempat membuat surat wasiat

Wanita Hamil Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat WasiatnyaIlustrasi surat (Pixabay)

Sebelum bunuh diri, sambung Edy, TM sempat menulis surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat itu, TM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan meminta keluarga agar meng-ikhlaskan kematiannya.

"Dalam surat itu, TM menulis bahwa hidupnya sudah tidak berguna, apalagi semenjak ibu kandungnya meninggal dunia sebulan lalu. Dia merasa tidak punya siapa-siapa lagi," ujar Edy.

Baca Juga: Duduk-duduk di Rel Saat Subuh, Cahyo Tewas Ditabrak Kereta Api

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya