Terlibat Begal Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak Belur

Polresta Deli Serdang kejar pelaku lainnya

Medan, IDN Times - Satreskrim Polresta Deli Serdang menyelidiki kasus begal yang  diduga dilakukan oknum polisi Bripka JA (38) bersama komplotannya di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis 22 Juli 2021. Aksi tersebut dilakukan dengan modus debt collector.

Kasus ini dilimpahkan setelah ditangani lebih dulu oleh Polres Beringin. Korbannya pengendara motor perempuan."Masih penyelidikan. Benar dari Polres Belawan oknumnya. Dia masih dirawat di ICU," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.

1. Kronologi kejadian

Terlibat Begal Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak BelurIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologi kejadian berawal dari komplotan yang memepet seorang pengendara motor. Mereka mengintimidasi dan menuduh korban menunggak kendaraan. Mengaku debt collector mereka pun langsung merampas motor tersebut. 

"Aksi begal ini dengan modus debt collector. Sepeda motor korban sudah lunas tapi mereka mengaku debt collector," kata Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto.

Baca Juga: Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas

2. Oknum polisi dipukuli massa

Terlibat Begal Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak BelurIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Padahal korban mengaku jika sepeda motor yang dibelinya itu sudah lunas. "Pastinya mereka modus sebagai orang leasing. Jadi mereka coba menebak-nebak orang yang kredit motor," tambahnya.

Teriakan korban membuat heboh warga sekitar. Mereka lalu ikut mengejar komplotan tersebut. Oknum polisi itu ternyata tak mampu lolos. Warga pun menghajarnya hingga babak belur. Oknum polisi tersebut saat ini dirawat di rumah sakit.

3. Sepeda motor korban berhasil diselamatkan

Terlibat Begal Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak BelurIDN Times/Sukma Sakti

Polresta Deli Serdang kini sedang memburu para pelaku lainnya. Diduga ada tujuh orang pelaku yang terlibat.

Sementara korban bernama Lismawati (32), warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang masih dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit handphone Oppo milik pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik JA, dan sebilah pisau milik JA.

Baca Juga: Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Adat Kematian Boleh  

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya