Teman yang Bunuh Novita, Gadis Simalungun Baru Dikenal Lewat Facebook
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Polisi resort (Polres) Simalungun mengungkap kematian Novita Dewi, gadis 18 tahun warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang ditemukan tewas di ladang, Selasa (21/5) lalu. Bermula dari perkenalan lewat facebook selama satu setengah bulan terakhir, tersangka Ari Saputra alias Geleng lalu mulai berani mengajak korban bersetubuh.
Penolakan akhirnya berujung dengan kematian Novita. Sebelumnya ia sempat menghilang empat hari dan ditemukan membusuk di salah satu ladang yang ada di Huta II Silinduk, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
1. Awalnya diajak untuk berbuka puasa bersama
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, saat korban dan tersangka bertemu untuk buka puasa bersama, korban dijemput dari tempat kerjanya. Diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perjalanan inilah pikiran tersangka berubah, birahinya tidak bisa dikontrol saat tubuh gadis berusia 18 tahun tersebut berulangkali menyentuh punggung tersangka.
Memuluskan niat jahatnya, tersangka minta ijin kepada korban yang baru lulus SMA itu, berpura-pura hendak buang air besar. Kenderaan yang disandarkan ditinggal sementara bersama korban dan tidak lama kembali. Hanya saja, saat tersangka kembali justru meminta korban untuk melakukan hubungan seksual. Perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kerja tersangka.
Kapolres Simalungun didampingi Kasat Reskrim Ruzi Gusma menuturkan, saat korban menolak ajakan bersetubuh, tersangka merasa kesal dan langsung menjatuhkan korban. Lantaran ditolak, tersangka memiting korban dan melakukan nafsu birahinya" katanya .
Ia mengatakan saat korban jatuh masih sempat dicekik hingga tidak bernyawa baru diperkosa.
Baca Juga: Ditemukan Tewas di Ladang, Gadis Simalungun Dibunuh Teman Dekatnya
2. Hubungan korban dan tersangka baru sebatas teman yang dikenal lewat facebook
Berdasarkan keterangan polisi, hubungan korban dan tersangka baru sebatas teman. Namun tersangka diduga mencoba menjali hubungan layaknya anak muda. Bahkan keduanya baru berkenalan dari facebook pada satu setengah bulan terakhir dan bertemu baru 3 sampai 4 kali. Belajar dari masalah ini, Kapolres Simalungun menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membangun pertemanan dengan orang yang dikenal lewat media sosial.
"Bagi warga jangan muda akbrab dengan siapapun yang kenalan dari medias sosial, apalagi diajak (bertemu dan bepergian). Lebih baik dibilang sombong daripada akhirnya tidak baik. Kenali dulu dengan baik baru membangun hubungan lebih dekat" ucap Kapolres.
3. Diketahui jelas dari CCTV
Terkait pengungkapan kasus ini, jajaran Reskrim dan Polsek Perdagangan mengandalkan beberapa benda milik korban seperti kalung dan cincin. Sedangkan mengenal wajah Novita kesulitan karena tubuhnya mulai membusuk. "Dua benda ini ditunjukkan kepada warga dan tidak lama menemukan orang tua korban," kata Kapolres.
Menelusuri identitas tersangka, polisi menggali informasi khusus soal teman korban terakhir kali. "Begitu dapat, kita kembangkan melihay CCTV tempat korban bekerja dan dari CCTV wajah dan sepeda motor yang dipergunakan tersangka dapat diketahui lebih jelas" terangnya.
Petunjuk lain adalah seluler korban yang dibawa kabur oleh tersangka. Berdasarkan data lengkap, polisi memburu tersangka. Hanya saja upaya kabur pun dilakukan sehingga dengan terpaksa tersangka dilumpuhkan polisi dengan menembak bagian kaki. "Kita cek keberadaan HP korban, positif ada di tangan tersangka. Kita tembak karena sempat mau kabur. Itu sifat melawan petugas," tegas Marudut Liberty Panjaitan.
4. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Atas perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan ini tersangkan dituduhkan melanggar undang-undang pidana pasal 338 ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 340 ancaman hukumam mati atau seumur hidup.
Hukuman tersangka bisa lebih berat karena sebelumnya juga sudah pernah melakukan tindak pidana, merampas dan menusuk korbannya saat itu. Tersangka dijerat 1 bulan karena tindakan tersebut terjadi semasa usia 17 tahun.
5. Pembunuh mengaku menyesal namun tidak berani minta maaf
Dalam konfrensi pers itu, tersangka Ari Saputra mengaku sangat menyesal dengan tindakannya. Namun dirinya belum berani untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korba karena diselimuti rasa takut.
Pada kesempatan itu, ia mengaku sempat berkomunikasi dengan ayah korban pasca Novita Dewi dibunuh. Semuanya sebagai upaya menghilangkan kecurigaan. Bahkan di kolom komentar facebook tersangka sempat menyahuti netizen
Baca Juga: Empat Korban Sambaran Petir di Simalungun Dikebumikan Satu Tempat