Pembunuhan Hakim PN Medan, Irjen Agus: Ini Pembunuhan Berencana

Penyidik sudah punya keyakinan tapi belum diungkap

Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Agus Andrianto menduga kuat kematian hakim Jamaluddin (50) merupakan pembunuhan berencana. Hal itu diyakininya berdasarkan hasil analisis keterangan dan alat bukti yang ada.

Namun, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih mendalami kasus agar bisa segera menyimpulkan siapa tersangkanya. Analisa dilakukan terhadap hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, itu melalui laporan laboratorium dan kedokteran forensik.

"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya. Jadi, mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/12).

1. Penyidik sudah punya keyakinan dan perkiraan, tapi belum boleh diungkapkan

Pembunuhan Hakim PN Medan, Irjen Agus: Ini Pembunuhan BerencanaKapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Agus kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsen untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Baik menggunakan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah), tapi untuk membuktikan ini harus pelan-pelan dan tak bisa sembarangan.

"Penyidik punya keyakinan dan perkiraan, tapi itu kan enggak boleh diungkapkan. Kita akan terus melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik. mudah-mudahan kita bisa segera menentukan siapa pelakunya," ujar lulusan Akpol 1989 itu.

"Belum ada titik masuknya aja. Kalau sulit ya, katanya semakin bisa menyelesaikan perkara yang sulit akan lebih pinter. Jadi, kita belajar dari kasus-kasus yang terjadi," sambungnya.

Baca Juga: Sudah Periksa 29 Saksi, Pembunuh Hakim PN Medan Tak Kunjung Terungkap

2. Polisi juga menganalisa di mana korban meninggal dunia, apakah sebelum berangkat dari rumah atau diperjalanan

Pembunuhan Hakim PN Medan, Irjen Agus: Ini Pembunuhan BerencanaRuangan Jamaluddin dijaga Satpam selama diperiksa oleh Ketua PN Medan (Prayugo Utomo/IDN Times)

Karena ini terencana, lanjut Agus, aparat harus hati-hati, makanya alat bukti serta keterangan saksi terus didalami dan dievaluasi. Penyidik berusaha membuktikan kecurigaan atas suatu motif yang menjadi penyebab korban dibunuh.

Agus mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menunjuk kepada siapa pelakunya. Alasannya, masih menganalisa keterangan para saksi yang ada, hasil labfor dan pemeriksaan kedokteran forensik.

"Lalu, kita menganalisa korban meninggal di mana, apa ia meninggal sebelum berangkat dari rumah atau diperjalanan. Ini kita lihat dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada," pungkas Agus.

3. Mayat Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil di perkebunan sawit milik warga di Kabupaten Deli Serdang

Pembunuhan Hakim PN Medan, Irjen Agus: Ini Pembunuhan BerencanaPolisi saat memeriksa mobil mendiang Hakim PN Medan Jamaluddin (Dok.IDN Times/istimewa)

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Polisi yang mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya identitas korban diketahui bernama Jamaluddin warga Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Gedung Johor, Medan Johor. Pria 50 tahun itu ternyata seorang hakim dan sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga: Pembunuh Hakim di Medan Belum Ditangkap, Polisi Lacak HP yang Hilang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya