Aniaya Marudut Hingga Tewas di Siantar, 5 Orang Diringkus Polisi

Keluarga korban gak percaya kronologis dari polisi

Pematangsiantar, IDN Times - Lima pemuda di Kota Pematangsiantar diringkus polisi dengan dugaan telah melakukan  pengeroyokan yang berujung kematian Marudut Tua Sinaga. Korban yang merupakan warga Panei Tongah, Kabupaten Simalungun dianiaya hingga meninggal dunia, Minggu (7/7) lalu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan saat ini ada lima pelaku yang berhasil diamankan dan yang pertama diamankan adalah FC (23) warga Kecamatan Siantar Selatan, JP (23), RI (22) warga Kelurahan Sinaksak, RA (24) warga Kelurahan Nagapita, dan RFS (32) warga Kelurahan Bantan. Mereka ditangkap di rumah kediamannya.

"Kita melakukan penangkapan pertama ke Frengki di Taman Bunga, kemudian berdasarkan keterangannya dikembangkan kepada tersangka lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

1. Dari kronologis polisi, korban diduga memeras tersangka

Aniaya Marudut Hingga Tewas di Siantar, 5 Orang Diringkus PolisiIDN Times/Patiar Manurung

Dari keterangan Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP   Demak Ompusunggu mengatakan ada dugaan pemerasan kepada dua tersangka yakni RI dan JP dengan meminta uang. Namun pelaku tidak memberi uang karena tidak ada. Hanya saja, beberapa saat korban meninggalkan lokasi pemerasan, dua pelaku menghubungi temannya kemudian mencari korban.

"Ditengarai korban meminta-minta uang atau memalak salah satu tersangka untuk makan. Kemudian tersangka menyampaikan kepada teman-temannya untuk melakukan pengoroyokan hingga membuat korban meninggal dunia," kata Kapolres Pematangsiantar sembari menunjuk satu per satu tersangka sesuai nama mereka. 

Heribertus Ompusunggu menjelaskan semua tersangka dikenakan dengan pidana sesuai pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Soal kematian korban, kata Kapolres, dipukul menggunakan besi dan kayu, kemudian diseret dan ditelanjangi. Dan untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres mendorong agar masyarakat mendahulukan laporan kepada polisi. Artinya tidak boleh main hakim sendiri karena konsekuensinya adalah hukum. Sementara pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan meningkatkan intensitas patroli.

2. Keluarga korban gak terima dengan kronologis yang disampaikan polisi

Aniaya Marudut Hingga Tewas di Siantar, 5 Orang Diringkus PolisiIDN Times/Patiar Manurung

Terpisah, orang tua korban melalui ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boruna (PPTSB) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga menyesalkan pernyataan polisi terkait kronologis pemerasan dari polisi.

Menurutnya, tidak masuk akal korban melakukan pemerasan karena korban sendiri baru menyerahkan uang puluhan juta kepada orang tuannya sehabis pulang dari perantuan satu hari sebelum kejadian. 

"Korban itu baru pulang sehari sebelumnya dari perantauan, Kalimantan. Dia mengantongi uang dan punya kalung mas seberat 4 mayam. Keluarga korban tidak yakin dan tidak percaya korban melakukan pemerasan. Tapi dugaan malah sebaliknya karena sampai sekarang kalung korban tidak kelihatan," jelasnya sesuai keterangan dari orang tua Marudut Sinaga.

Berdasarkan keterangan keluarga yang didapatkan, masalah ini tidak lepas dari kekecewaan salah seorang tersangka kepada korban karena korban melarang tersangka berpacaran dengan adik korban.

3. Kuat dugaan tindakan yang dialami korban karena melarang adiknya berpacaran dengan seorang tersangka

Aniaya Marudut Hingga Tewas di Siantar, 5 Orang Diringkus PolisiIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut keluarga korban, kematian Marudut justru diduga kuat sudah direncanakan. Sebab, ketika korban keluar dari rumah awalnya dijemput oleh Simon Siburian sekitar pukul 24.00 WIB. Anehnya, saat kejadian nahas ini menimpa korban, Simon Siburian justru tidak terlihat dan sampai sekarang belum diketahui dimana keberadannya.

"Kita meminta kepada polisi untuk mencari Simon Siburian selaku saksi kunci atau saksi utama dalam kasus ini. Kemudian, kita mendorong polisi untuk memeriksa keluarga korban, termasuk adik korban agar semua kronologis yang sebenarnya terungkap. Jangan simpang siur. Jangan dikatakan bahwa korban memeras," ucap Risbon sesuai keterangan keluarga Martua Sinaga.

Risbon Sinaga berjanji akan mengawal proses kasus ini hingga tuntas. "Kita yakin dan percaya bahwa Polres Pematangsiantar akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional. Namun pengurus PPTSB Cabang Pematangsiantar akan mengawal proses hukum ini sampai adanya keputusan yang mengikat. Harapan kita adalah semua tersangka dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku" katanya.

Pihaknya turut mendorong Polres untuk melakukan tes urin kepada seluruh tersangka karena perlakuan yang diterima korban sangat tidak manusiawi. "Kita meminta agar polisi melakukan tes urin kepada para tersangka mengingat kebiadaban perlakuannya menyiksa korban secara membabibuta tanpa rasa kemanusiaan" ucap Risbon Sinaga.

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Pegawai BPKD Siantar Kena OTT, Berikut Nama-namanya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya