3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di Kamar

Sebanyak 38,4 gram sabu turut diamankan

Medan, IDN Times - Peredaran narkoba yang terus meluas masih terus dihalau pihak kepolisian. Teranyar Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Karakatau Gang Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (10/9) sore.

Dari lokasi, personel berhasil mengamankan seorang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu.

1. Keduanya diamankan di kamar sang pria

3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di KamarDok.IDN Times/istimewa

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, menerangkan, pria dan wanita yang diamankan bernama Bendi (40) dan Rusdiana (39) warga Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

"Keduanya diringkus sedang mengisap sabu di dalam kamar pelaku Bendi di Jalan Karakatau Gang Mandor," kata Anjas.

Baca Juga: Lebih Waspada! 3 Fakta tentang Pencurian Motor di Kampus UMSU

2. Dari kamar pelaku ditemukan tiga sabu seberat 38,4 gram beserta satu set alat isap

3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di KamarDok.IDN Times/istimewa

Anjas menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Bendi sering menjual sabu di rumahnya. Lantas personel unit Reskrim menuju lokasi yang dimaksud sekira pukul 15.30 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel meringsek masuk ke dalam rumah yang kebetulan pintu depan tidak terkunci. Setelah di dalam, polisi kemudian memeriksa kamar Bendi. Begitu pintu didobrak, keduanya didapati duduk di lantai sambil mengisap sabu.

"Ketika digeledah, kita mendapati tiga bungkus sabu dengan berat 38,4 gram yang disimpan di dalam dompet, dan satu set alat isap sabu," ungkap Anjas.

3. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya

3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di KamarDok.IDN Times/istimewa

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menambahkan, kedua pelaku tidak dapat lagi mengelak. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

"Selain barang bukti sabu dan alat isap sabu, kita turut menyita uang tunai Rp160 ribu, satu unit timbangan elektrik, dua mancis, satu jarum dan satu sendok sabu dari plastik," ujar Tambunan.

Setelah mengakui perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Terima Ditertibkan, Warga Lempar Air Kencing ke Petugas & Wartawan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya