Sadis! Begal Motor di Langkat Beraksi Menggunakan Pedang

Para pelaku diamankan polisi meski sempat kabur ke luar kota

Langkat, IDN Times - Tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan cara kekerasan (begal) diamankan pihak kepolisian Polres Langkat. Modus dari pelaku yakni mengadang korban yang sebelumnya sudah diintai. Mayoritas korban adalah perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian.

Guna memuluskan aksinya, para pelaku tak segan-segan menggunakan senjata tajam dan menganiaya korban. "Pelaku menggunakan pedang untuk merampas sepeda motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husein, saat konferensi pers di pelataran parkir  Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (25/10/2021).

1. Ini identitas para pelaku yang diamankan polisi

Sadis! Begal Motor di Langkat Beraksi Menggunakan PedangKasat Reskrim AKP Said Husein, saat menggelar konferensi pers dan menunjukan barang bukti serta para pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Adapun identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni Saniman alias Dobleh warga Desa Paya Regas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kemudian, Rasid warga Desa Muka Payah, Kecamatan Hinai, dan Hendra Iswadi warga Kampung Pasir, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian, tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dalam sehari, mereka bertiga (pelaku) bisa mencuri tiga sepeda motor sekaligus," kata Said Husen.

Baca Juga: Hobi Pukuli Pohon Pisang, Pemuda Ini Bikin Binjai Jadi Viral

2. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar kota sebelum diamankan

Sadis! Begal Motor di Langkat Beraksi Menggunakan PedangKasat Reskrim AKP Said Husein, saat menggelar konferensi pers dan menunjukan barang bukti serta para pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Di lapangan, jelas dia, tim sudah mengetahui identitas masing-masing pelaku pencurian mencoba melakukan penangkapan. Namun, saat diincar petugas Saniman alias Dobleh, melarikan diri ke wilayah Aceh yang berada di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

"Tim kembali melakukan pengintaian dan menemukan pelaku. Setelah diamankan, petugas juga melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya. Dari hasil interogasi tim berhasil mengamankan Rasid yang sudah melarikan diri juga," kata dia.

3. Ini ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada para pelaku

Sadis! Begal Motor di Langkat Beraksi Menggunakan PedangKasat Reskrim AKP Said Husein, saat menggelar konferensi pers dan menunjukan barang bukti serta para pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Setelah mengamankan dua pelaku, tim juga melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi, yakni Hendra Iswadi alias Hendro. Tak berapa lama, tim berhasil melacak dan mengamankan Hendra Iswadi di rumahnya, Kampung Pasir, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kemudian, tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang tengah bersembunyi di rumah," jelas dia.

"Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana
Dengan Ancaman Hukuman selama-lamanya hukuman 9 ( sembilan ) tahun penjara. Pasal 365 Ayat (1), ayat (2) Ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama- lamanya hukuman 12 ( dua belas ) tahun penjara. Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e KUHPidana
Dengan Ancaman Hukuman selama- lamanya hukuman 7 ( tujuh ) tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: 75 Ribu Orang Teken Petisi Usut Kematian Anjing Canon 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya