6 Kg Ganja Kering Dikirim via Pos, 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Dua ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun II, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ditangkap Polres Langkat. Keduanya masing-masing berinisial HH (48) dan HI (56), terancam menjalani hukuman kurungan penjara untuk beberapa tahun ke depan karena terlibat peredaran ganja kering.
"Keduanya kita tangkap dari kediaman masing-masing," kata Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko, Sabtu (22/1/2022).
1. Pihak pos menemukan paket yang mencurigakan
Diakui Joko, operasi penangkapan keduanya berawal dari informasi dari pimpinan Kantor Pos Indonesia (KPI) Langkat Hendri. Pihak kantor pos menerima paket mencurigakan yang dikirim oleh kedua pelaku. Pengiriman ditujukan ke Batam, Kepulauan Riau dan Malang, Jawa Timur.
"Ketika itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Junaidi, diberitahukan pihak pos untuk datang. Laporan ini pun ditindaklanjuti dan Kanit berkoordinasi dengan Kapolsek," kata dia.
Baca Juga: OTT Bupati Langkat, Pemkab Sebut Serahkan Proses Hukum ke KPK
2. Dalam dua paket ditemukan ganja kering seberat 6 Kg
Sesampainya di kantor pos, papar dia, pihak kepolisian lantas membuka isi paket yang dicurigai. Tenyata, di dalam paket terdapat ganja kering sebanyak 1 bal tujuan Batam, Kepulauan Riau dan 5 bal tujuan Malang, Jawa Timur.
"Pihak kita (kepolisian), langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadan pengirim. Lalu dilakukan operasi penangkapan kepada pelaku tersebut," jelas dia.
3. Polisi dalami dan buru tersangka lain diduga sebagai pemasok
Tanpa membutuhkan waktu lama dan tanpa melakukan perlawanan. Keduanya berhasil diamankan dari kediaman masing-masing. "Dari pengakuan keduannya, paket yang berisikan daun ganja diperoleh dari teman pria mereka berinisial JR," sambung Joko.
Penangkapan pun berlanjut, kedua pelaku dan barang bukti lantas diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih memburu keberada pelamu lain beunisial JR. Untuk kedua IRT sudah kita amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas dia.
Baca Juga: Wali Kota Bobby Tunggu Pemeriksaan Petugas yang Suntik Vaksin Kosong