Kartini di Era Digital, Harus Serba Bisa Terutama di Tengah Pandemik
Punya peran penting di tengah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai hari kartini.
Emansipasi wanita mulai mengemuka atas sepak terjang salah satu pahlawan perempuan Indonesia, Raden Adjeng (R.A.) Kartini. Siapa yang tak kenal dengan tokoh yang begitu aktif memperjuangkan kesetaraan hak perempuan ini.
Raden Adjeng Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa. Salah satu sosok pahlawan wanita bagi setiap wanita bangsa ini. Selain sebagai sosok pahlawan beliau juga dapat menjadi motivasi bagi setiap kaum hawa bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penghinaan Istri Rasulullah, Youtuber Medan Menangis
1. Wanita juga mampu unjuk prestasi
Begitu juga bagi Siti Suciati legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sebagai motivator kartini modern, hari kartini merupakan peringatan perjuangan dan pengorbanan membela hak perempuan.
“Jika dulunya wanita dianggap sebagai kaum lemah dan tak berdaya, kini wanita juga mampu menunjukkan prestasi dan memiliki hak yang sama seperti lawan jenisnya. Namun tidak melupakan kodratnya sebagai wanita. Atas segala perjuangan dan pengorbanan Kartini membela hak wanita Indonesia guna mendapatkan pendidikan yang layak dan perlakuan adil,” ujar Suci, Selasa (21/4).
Baca Juga: Gelombang Kedua Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Ini Cara Daftarnya