Dinas Pendidikan Medan Buka Kontak Pengaduan Pungli di Sekolah
Bisa juga DM langsung ke instagram Disdik Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Dinas Pendidikan Kota Medan membuka akses komunikasi langsung untuk siswa atau wali siswa yang melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini menjadi tindak lanjut dari terungkapnya pungli di salah satu SD negeri Medan saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berkunjung ke sana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, kanal aduan dibuka bertujuan agar tidak ada lagi penyelewengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.
“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan siswa melalui sosial media,” kata Laksamana.
Baca Juga: Orangtua Curhat Soal Pungli PIP di SD Negeri, Bobby akan Tindak Tegas
1. Siswa dan orangtua jangan takut lapor pungli di sekolah
Laksamana Putra Siregar juga menyampaikan, orang tua maupun siswa tidak takut melaporkan setiap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
“Kami memohon kepada orang tua siswa agar tidak segan atau takut melapor. Karena laporan ini banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” katanya.
Baca Juga: Pungli Bantuan PIP di Medan, Ada 110 Siswa yang Uangnya Dipotong