Dinas Pendidikan Medan Buka Kontak Pengaduan Pungli di Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Dinas Pendidikan Kota Medan membuka akses komunikasi langsung untuk siswa atau wali siswa yang melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini menjadi tindak lanjut dari terungkapnya pungli di salah satu SD negeri Medan saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berkunjung ke sana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, kanal aduan dibuka bertujuan agar tidak ada lagi penyelewengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.
“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan siswa melalui sosial media,” kata Laksamana.
1. Siswa dan orangtua jangan takut lapor pungli di sekolah
Laksamana Putra Siregar juga menyampaikan, orang tua maupun siswa tidak takut melaporkan setiap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
“Kami memohon kepada orang tua siswa agar tidak segan atau takut melapor. Karena laporan ini banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” katanya.
Baca Juga: Orangtua Curhat Soal Pungli PIP di SD Negeri, Bobby akan Tindak Tegas
2. Ada ratusan sekolah, Dinas Pendidikan butuh bantuan orangtua dan siswa dalam pelaporan pungli
Selain memudahkan siswa dan orangtua dalam pengaduan, media tersebut dapat membantu Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan tindakan atas laporan tersebut.
“Karena ada ratusan sekolah yang harus dipantau, maka kami butuh juga bantuan orangtua dan siswa agar pelaksanaan proses belajar mengajar terasa aman, nyaman, dan tentram,” ucapnya.
3. Ada pungli di sekolah, bisa disampaikan langsung melalui DM Instagram atau WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Medan
Diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungli terhadap bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Brigjen Katamso Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun. Penerima bantuan Dana PIP ini merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan kemudian membuka kanal aduan yang bisa disampaikan langsung melalui Direct Message (DM) Instagram milik Dinas Pendidikan Kota Medan yakni @dinas_pendidikan_kota_medan atau WhatsApp langsung ke nomor 085371093888.
Baca Juga: Pungli Bantuan PIP di Medan, Ada 110 Siswa yang Uangnya Dipotong