Viral! Kuda Lumping Dibubarkan Ormas, Kepling Diduga Ludahi Warga
Polisi tengah melakukan penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Aksi pembubaran pagelaran kesenian kuda lumping oleh salah satu organisasi masyarakat viral di lini masa media sosial. Video itu menuai pro kontra dari netizen.
Belakangan diketahui jika pembubaran itu terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat 2 April 2021 lalu. Dalam video yang beredar, sempat terlihat aksi saling dorong dan cekcok mulut.
Salah satu pemain kuda lumping bernama Eka mengatakan Kepala lingkungan (Kepling) bersama ormas membubarkan pertunjukan itu pukul 16.30 WIB. "Mereka datang langsung membubarkan, enggak tau saya alasannya, bubarkan acara kami," ujar Eka kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Warga, kata Eka, tidak sepakat jika acara itu dibubarkan. Hingga akhirnya keributan dan bentrok terjadi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Ayah Ancam Anak Pakai Pedang di Medan
1. Dibubarkan karena disebut tidak kantongi izin
Widya, salah satu warga mengungkapkan jika pembubaran itu dilakukan karena acara tidak dianggap tidak memiliki izin.
“Alasannya kata mereka kami tidak punya izin. Sementara warga minta izin (Kepling) bilang terserah kalian. Kalau ada razia prokes, jangan panggil aku (kepling),” ujar Widya menirukan ucapan Kepling, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Hamili Kekasih, Pria di Langkat Tewas di Tangan Calon Mertua