Tolak Omnibus Law, Buruh Anggap Pokja Bikinan Gubernur Edy Sia-sia
Pembentukan Pokja juga dinilai terlambat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tidak semua elemen buruh mendukung langkah Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas isi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Pokja yang dibentuk, dinilai terlambat.
Ini disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut. Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan jika, para buruh tetap menuntut Edy Rahmayadi menyampaikan sikap penolakan terhadap Omnibus Law.
“Yang buruh Sumut minta, agar Gubernur Edy Rahmayadi membuat petisi ke Presiden RI atas aspirasi tuntutan buruh dan masyarakat Sumut yang menolak UU Omnibus Law, itu saja.” Ungkap Willy dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Jumat (16/9/2020).
Baca Juga: Buruh Demo Lagi, Tuntut Gubernur Edy Rahmayadi Tolak Omnibus Law
1. Pokja bisa saja balik gagang mendukung Omnibus Law
Gelombang unjuk rasa memang terus terjadi di Sumut. Beberapa elemen menyasar Gubernur Edy menyatakan sikap. Namun Edy meminta masyarakat melakukan pembahasan draft Omnibus Law terlebih dahulu.
Pkata Willy, Pokja yang dibentuk sia-sia. Bahkan dia berpendapat, jika Pokja bisa saja malah mendukung Omnibus Law.
“Jadi jangan berdealektika lagi dengan hal yang sia - sia, toh ujung ujungnya juga bisa saja Pokja malah mendukung Omnibus Law karena dianggap baik, padahal elemen buruh dan rakyat Sumut menolak UU tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Tugasi Para Guru Besar Bahas 11 Klaster Omnibus Law