Tol Medan-Binjai Ditargetkan Rampung Seluruhnya Desember 2019
Penggarap diultimatum tak halangi pembangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto bersama Kanwil Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara meninjau langsung proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, Rabu (19/6).
Agus langsung memberikan peringatan keras kepada para penggarap lahan yang terkena pembangunan jalan tol. Agus meminta agar warga yang tinggal di lahan itu mementingkan proyek jalan tol yang akan dimanfaatkan masyarakat umum.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Ada Diskon 15 Persen Jika Lewat Tol Medan-Binjai
1. Penggarap yang tidak punya dokumen kepemilikan harus meninggalkan lahan
Ultimatum yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto tampaknya tak main-main. Bahkan dia meminta agar para penggarap yang tidak punya dokumen resmi untuk meninggalkan lahan itu.
“Jangan nanti kalo kita proses, kita dianggap kriminalisasi. Kita minta, kita imbau mereka (penggarap) melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas" ungkap Agus.
Baca Juga: Bupati Simalungun Berharap Pembangunan Jalan Tol Sampai ke Parapat