TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tol Medan-Binjai Ditargetkan Rampung Seluruhnya Desember 2019

Penggarap diultimatum tak halangi pembangunan

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times - Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto bersama Kanwil Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara meninjau langsung proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, Rabu (19/6).

Agus langsung memberikan peringatan keras kepada para penggarap lahan yang terkena pembangunan jalan tol. Agus meminta agar warga yang tinggal di lahan itu mementingkan proyek jalan tol yang akan dimanfaatkan masyarakat umum.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ada Diskon 15 Persen Jika Lewat Tol Medan-Binjai

1. Penggarap yang tidak punya dokumen kepemilikan harus meninggalkan lahan

IDN Times/istimewa

Ultimatum yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto tampaknya tak main-main. Bahkan dia meminta agar para penggarap yang tidak punya dokumen resmi untuk meninggalkan lahan itu.

“Jangan nanti kalo kita proses, kita dianggap kriminalisasi. Kita minta, kita imbau mereka (penggarap) melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas" ungkap Agus.

2. Jangan sampai permasalahan lahan menghambat pembangunan

IDN Times/Prayugo Utomo

Agus menyampaikan ultimatum itu karena tidak ingin proyek strategis nasional menjadi terhambat. Warga yang sudah mendapat ganti rugi juga diimbau untuk membongkar bangunan yang terdampak pembangunann tol.

"Situasi sudah bagus. Kita dorong agar ini segera bisa dituntaskan. Tadi kami mendapat laporan dari Kanwil BPN, dari HK dan Jasa Marga. Insyaallah pada akhir  bulan Juni kalo bisa proses pembayaran ganti untung bisa selesai," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Simalungun Berharap Pembangunan Jalan Tol Sampai ke Parapat

Berita Terkini Lainnya