Terungkap! Ini Skema Fakarich Raup Untung dari Binomo
Fakar Suhartami mulai diadili di Pengadilan Negeri Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Fakar Suhartami alias Fakarich mulai diadili. Sidang perdana Fakar digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/8/2022).
Guru trading Indra Kenz itu didakwa dengan pasar berlapis. Dalam sidang yang digelar secara daring itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Chandra Priono dan Julita Rismayadi Purba dalam mendakwa terdakwa dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (1) subs Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, terdakwa Fakarich juga didakwa melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan serta Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Tersangka Kasus Binomo Fakarich Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
1. Skema Fakar meraup untung diungkap dalam dakwaan
Dalam dakwaannya, JPU Chandra Priono menuturkan bahwa perkara ini bermula sekitar awal tahun 2019 lalu, saat saksi Brian Edgar Nababan selaku customer support binomo pada perusahaan Rusia 404 group diminta perusahaan Binomo untuk menghubungi terdakwa Fakar.
Saat itu, Fakar ditawari untuk membuat video konten yang mempromosikan binomo. Dia akan mendapat bayaran antara Rp20-30 juta.
“Setelah Terdakwa menerima tawaran tersebut selanjutnya terdakwa membuat konten video untuk mempromosikan binomo tersebut di Hotel Adimulia kota Medan," kata JPU Chandra Naibaho.
Saat itu, Fakar mendapatkan Rp25 juta dari membuat konten promosi Binomo. Selain itu, terdakwa juga membuat konten video binomo lainnya yang diunggah di media sosial youtube, instagram/instagram story dan website http://fakartrading.com. Sehingga membuat orang menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus trading binomo yang diajarkan terdakwa, diantaranya adalah Saksi Gentur Ratih Ayu Widari, Saksi Debora Novina Ambarita, Saksi Johan Christian Lumbantobing, Saksi T. Ibrahim Oaedi, Saksi Said Fuad Abbad.
Baca Juga: Fakarich, Mentor Indra Kenz Ternyata Direkrut Brian Edgar