Sengketa Lahan Sumut, Gubernur Edy Target Rampung 30 Persen Tahun Ini
Di awal menjabat, Edy targetkan rampunkan dalam 1 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sengketa lahan menjadi konlik paling pelik yang terjadi di Sumatra Utara. Setiap tahunnya hampir ada kasus baru.
Kasus yang paling banyak terjadi adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Soal sengketa lahan sempat dibahas saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu 16 September 2020.
“Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30 persen selesai,” ujar Edy Rahmayadi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Tips Bikin Konten dan Bisnis dari Youtuber Medan Randy Raharja
1. Edy juga bahas soal Lanud Soewondo yang akan dipindah hingga DBH perkebunan sawit
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengatakan,khusus untuk tanah Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat. Saat ini pemindahan itu tengah dalam proses.
Edy juga membahas soal Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan. Edy juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya.
Sumut sendiri memiliki kurang lebih 1 juta hektare lahan sawit. Edy pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Besok Hari Pendaftaran Terakhir, Yuk Ikutan Milo Indonesia Virtual Run